Advertisement

Pemusnahan Ganja di Depan Pemda Karawang

Kamis 14 Oct 2021 16:50 WIB

Red: Yogi Ardhi

BNN memusnahkan sebanyak 26 kilogram ganja dari hasil tangkapan.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja menggunakan mesin insinerator di halaman Pemda Karawang, Karawang, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021). BNN memusnahkan sebanyak 26 kilogram ganja dari hasil tangkapan upaya pengiriman dan penyelundupan ganja melalui jalur laut. 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA