Kamis 14 Oct 2021 16:28 WIB

Polisi Dalami Kasus Penganiayaan Santri di Sidoarjo

Lima santri di Kecamatan Tanggulangin diduga dianiaya oleh seniornya.

Petugas Kepolisian Resor Sidoarjo, Jawa Timur, terus mendalami kasus dugaan penganiayaan santri hingga tewas di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Ilustrasi
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Petugas Kepolisian Resor Sidoarjo, Jawa Timur, terus mendalami kasus dugaan penganiayaan santri hingga tewas di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Petugas Kepolisian Resor Sidoarjo, Jawa Timur, terus mendalami kasus dugaan penganiayaan santri hingga tewas di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. "Mohon waktu, mohon waktu ya. Nanti kami sampaikan kepada teman-teman media," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur Komisaris Besar Kusumo Wahyu Bintoro di Sidoarjo, Kamis (14/10).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, sebanyak lima santri di pondok pesantren di Kecamatan Tanggulangin dianiaya oleh seniornya. Dari penganiayaan tersebut, satu orang santri meninggal dunia dan empat santri lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga

Lima korban santri yang dianiaya senior di antaranya MZA (15 ) warga Dinoyo Surabaya meninggal dunia, FVR (15) warga Tegalsari Surabaya. AMN (14) warga Sedati Sidoarjo, KSA (15) warga Waru Sidoarjo, dan RDK (15) warga Sedati Sidoarjo.

Kejadian penganiayaan tersebut berawal dari adanya kehilangan uang milik salah satu santri pada Ahad (10/10) dan diduga dilakukan oleh lima korban tersebut. Kelima korban sempat diinterogasi oleh salah satu pengasuh.

 

Usai diinterogasi, salah satu pengasuh mendapatkan keterangan atas pengakuan kelima santri dan mengaku uangnya telah dibelikan jajan dan rokok. Atas hasil temuan tersebut, pihak pengasuh pondok berencana memanggil orang tua kelima santri tersebut.

Sebelum dipanggil, pada Senin malam (11/10) pukul 22.00 WIB, lima santri diduga dianiaya oleh seniornya hingga masuk RSUD Sidoarjo. Namun, untuk korban MZA (15), nyawanya tidak tertolong.

Selanjutnya, santri senior dan pengurus pondok pesantren, yang jumlahnya belasan orang, diperiksa penyidik Polsek Tanggulangin. "Kami hanya membantu memeriksa saksi, yang menangani perkara ini adalah Satreskrim Polresta Sidoarjo. Jika ingin konfirmasi lengkap langsung ke kasatreskrim atau kapolresta saja," kata Kapolsek Tanggulangin AKP. Masyhur Ade.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement