Selasa 05 Oct 2021 15:59 WIB

Mantan Penyidik Muda KPK Lakso Anindhito

Anindhito merupakan salah satu dari 58 pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK..

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Penyidik Muda KPK Lakso Anindhito (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/10/2021). Anindhito merupakan salah satu dari 58 pegawai yang tidak lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN. (FOTO : Antara/Reno Esnir)

Mantan Penyidik Muda KPK Lakso Anindhito (tengah) meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/10/2021). Anindhito merupakan salah satu dari 58 pegawai yang tidak lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN. (FOTO : Antara/Reno Esnir)

Mantan Penyidik Muda KPK Lakso Anindhito (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/10/2021). Anindhito merupakan salah satu dari 58 pegawai yang tidak lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN. (FOTO : Antara/Reno Esnir)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan Penyidik Muda KPK Lakso Anindhito (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Anindhito merupakan salah satu dari 58 pegawai yang tidak lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement