Selasa 05 Oct 2021 00:15 WIB

Wapres Ingatkan Relaksasi Wajib Diikuti Kepatuhan Prokes

Wapres pesan relaksasi pembatasan jangan sampai menimbulkan klaster-klaster baru.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indira Rezkisari
Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: Dok KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan adanya relaksasi di berbagai sektor haeus diikuti dengan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Wapres tidak ingin relaksasi melalui pembukaan berbagai sektor justru menyebabkan risiko penularan Covid-19 dan membuat kasus kembali meningkat.

Pernyataan Wapres tersebut disampaikan saat Rapat Terbatas tentang Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual, Senin (4/10). “Relaksasi aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang didukung dan diperkuat dengan konsistensi dan komitmen kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak berakibat pada munculnya klaster-klaster baru,” kata Wapres.

Baca Juga

Wapres memberikan arahan agar PPKM berbasis level di seluruh wilayah Indonesia perlu dilanjutkan dengan pemberian relaksasi-relaksasi bagi sektor non esensial. Beberapa relaksasi yang diberikan diantaranya seperti pembukaan pusat kebugaran dengan kapasitas maksimal 25 persen dan dibukanya Bandara Internasional Ngurah Rai Bali untuk penerbangan internasional per 14 Oktober 2021.

Namun seiring dengan relaksasi yang diberikan, masyarakat diimbau untuk tetap waspada karena risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu kembali. Wapres juga menyinggung pelaksanaan PTM terbatas di sekolah-sekolah pada wilayah PPKM level 1-3. Hasil evaluasi antara lain, mencatat terdapat penemuan klaster sekolah selama pelaksanaannya.

Untuk itu, Wapres meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, dan Menteri Kesehatan untuk terus mengawal pelaksanaan PTM terbatas secara terpadu dan komprehensif serta menyiapkan skema terbaik apabila ditemukan kasus Covid-19 di sekolah tersebut. “Pelaksanaan PTM harus dilakukan secara hati-hati dan selalu mengutamakan kesehatan peserta didik dari penularan Covid-19,” ungkap Wapres.

Selain itu, Wapres juga berpesan agar penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), percepatan vaksinasi Covid-19, penerapan protokol kesehatan khususnya 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) harus terus dioptimalkan. Sehingga, upaya-upaya tersebut dapat berjalan berkesinambungan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk pengendalian pandemi Covid-19 dan memperkuat Indonesia menuju masa endemi.

“Diharapkan akan mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia. Perbaikan kondisi ini perlu ditindaklanjuti dengan menyiapkan skenario menuju kehidupan normal baru masyarakat berdampingan dengan virus Corona,” kata Wapres.

Dikutip dari siaran pers Sekretariat Wakil Presiden, dalam rapat  membahas beberapa poin yang dievaluasi diantaranya penerapan PPKM periode 20 September hingga 4 Oktober 2021, percepatan vaksinasi Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia, pelaksanaan Pertemuan Tatap Muka (PTM) di sekolah, positivity rate serta tingkat kematian dan kesembuhan harian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement