Senin 04 Oct 2021 08:38 WIB

Komisi Prancis: Ada 3.000 Pedofil di Gereja Katolik Prancis

Jumlah pedofil itu adalah akumulasi selama 70 tahun terakhir.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Pedofil
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Pedofil

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Gereja Katolik Prancis diperkirakan memiliki 3.000 pedofil dalam jajarannya selama 70 tahun terakhir. Laporan itu diungkap oleh Komisi Perancis yang menyelidiki skandal pelecehan seks itu.

"Kami memperkirakan jumlah (pedofil) mencapai 3.000, dari 115.000 pastor dan pejabat agama, kembali ke tahun 1950-an," kata kepala komisi independen Jean-Marc Sauve kepada surat kabar Journal du Dimanche pada Ahad (3/10).

Baca Juga

Komisi Perancis akan mempublikasikan temuannya pada Selasa (5/10). Laporan itu akan menandai puncak dari kerja dua setengah tahun, menyelidiki tuduhan pelecehan yang menarik kembali ke 1950-an.

Skandal di Gereja Prancis adalah yang terbaru melanda Gereja Katolik Roma yang telah diguncang oleh skandal pelecehan seksual di seluruh dunia. Skandal ini sering melibatkan pelecehan terhadap anak-anak, selama 20 tahun terakhir.

Gereja Katolik Prancis mengunggah doa di akun Twitter resminya atas nama para korban  pada Ahad. Mereka juga akan mengadakan doa pada 5 Oktober yang bertepatan dengan dari penerbitan laporan.

"Ya Tuhan, kami mempercayakan kepada Anda semua yang telah menjadi korban kekerasan dan serangan seksual di Gereja. Kami berdoa agar kami selalu dapat mengandalkan dukungan dan bantuan Anda selama cobaan ini," tulisnya di akun Twitter Gereja Katolik Prancis.

Baca juga : Akun Twitter Juru Bicara Taliban Zabihullah Mujahid Dibatasi

Gereja Prancis telah mengalami penurunan jumlah umat dalam beberapa tahun terakhir. Tempat itu mengatakan pada Maret akan mengajukan kompensasi finansial kepada mereka yang menjadi korban pelecehan.

Seorang juru bicara yang mewakili gereja Katolik Prancis menolak mengomentari pernyataan Sauve. Sementara juru bicara Vatikan mengatakan akan menunggu laporan lengkap diterbitkan sebelum memutuskan apakah akan berkomentar. Pada Juni, Paus Fransiskus mengatakan krisis pelecehan seksual Gereja Katolik adalah malapetaka di seluruh dunia.

Sejak pemilihan pada 2013, Paus Fransiskus telah mengambil serangkaian langkah yang bertujuan untuk menghapus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh para pastor. Pada 2019, Paus mengeluarkan dekrit penting yang membuat para uskup bertanggung jawab langsung atas pelecehan seksual atau menutupinya.

Dalam dekrit itu, Pasu mengharuskan para ulama untuk melaporkan kasus apa pun kepada atasan Gereja. Dia mengizinkan siapa pun untuk mengeluh langsung ke Vatikan jika diperlukan.

Tahun ini, Paus mengeluarkan revisi paling ekstensif terhadap undang-undang Gereja Katolik dalam empat dekade. Dia bersikeras bahwa para uskup mengambil tindakan terhadap pastor yang melecehkan anak di bawah umur dan orang dewasa yang rentan. Kritikus mengatakan dia belum melakukan cukup banyak.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement