Jumat 01 Oct 2021 21:37 WIB

Tingkat Hunian Hotel di Makassar Mulai Menggeliat

PPKM level 2 di Kota Makassar menjadi rujukan bisnis pada sektor jasa perhotelan.

Hunian hotel di Makkassar sudah mulai kembali menggeliat. Foto: Hotel Claro, Makassar menyalakan lampu-lampu kamarnya membentuk lambang hati. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Abriawan Abhe
Hunian hotel di Makkassar sudah mulai kembali menggeliat. Foto: Hotel Claro, Makassar menyalakan lampu-lampu kamarnya membentuk lambang hati. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Sulawesi Selatan khususnya di Makassar mulai kembali menggeliat setelah terjadi penurunan kasus harian Covid-19. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan Anggiat Sinaga di Makassar, Jumat (1/10) mengatakan pemberlakuan pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Makassar telah menjadi rujukan bisnis pada sektor jasa perhotelan.

"Terkait kabar terbaru bahwa Makssar sudah masuk PPKM level 2, ini bukan hanya menjadi rujukan untuk Kota Makassar namun juga bisnis perhotelan," ujarnya.

Baca Juga

Anggiat menjelaskan, PPKM level 2 ini memberi angin segar bagi pelaku bisnis perhotelan, khususnya dalam meyakinkan pihak kementerian, pemerintah daerah maupun berbagai korporasi untuk kembali menghelat kegiatan di Makassar. "Ini menjadi momentum untuk meyakinkan kementerian atau korporasi di Jakarta bahwa mereka lebih secure menggelar kegiatan di Makassar karena kasus Covid-19 telah terkendali," urainya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan Suntono mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di provinsi itu pada Agustus 2021 mencapai 28,85 persen atau mengalami kenaikan 0,17 poin dibandingkan dengan periode Juli 2021 yang mencapai 28,68 persen. "TPK pada hotel bintang selama periode Agustus 2021 mencapai 28,85 persen. Dibandingkan dengan TPK periode bulan sebelumnya itu ada kenaikan 0,17 poin," ujarnya.

Dia menyatakan, secara tahunan atau year on year (yoy) tingkat hunian kamar hotel berbintang pada Juli 2021 sebesar 28,68 poin terhadap Juli 2020 sebesar 34,42 persen atau mengalami penurunan 5,74 persen. Suntono mengatakan, penurunan tingkat hunian dengan perbandingan tahunan atau year on year (yoy) dikarenakan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level IV pada Juli 2021.

"Secara bulanan dari Juli ke Agustus ada kenaikan 0,17 persen, tetapi kalau perbandingannya tahunan dari Agustus 2021 ke Agustus 2020 itu ada penurunan 17,96 poin," katanya.

Untuk tingkat hunian hotel berbintang semua kelas mulai dari bintang satu hingga hotel berbintang lima ada yang mengalami penurunan juga ada yang naik. Untuk hotel bintang satu, huniannya pada Agustus 2021 sebanyak 19,56 persen atau naik 0,14 poin dari bulan sebelumnya yang berada di angka 19,42 persen, hotel bintang dua sebesar 28,75 persen dari 30,90 persen (-2,15 poin), bintang tiga sebanyak 32,17 persen dari 32,87 persen (-0,70 poin).

Pada hotel berbintang empat juga mengalami kenaikan tingkat hunian dari 42,51 pada Juli 2021 menjadi 26,74 persen pada Agustus 2021. Juga pada bintang lima yang turun minus 7,01 persen dari 34,48 menjadi 27,37 poin. "Kalau melihat rata-ratanya, penurunan tertinggi itu minus 7,01 persen dan yang mengalami kenaikan hanya 3,89 persen tertingginya," katanya. Selain itu, rata-rata lama menginap seluruh tamu pada hotel berbintang di Sulawesi Selatan pada selama Agustus 2021 masing-masing adalah 1,63 hari dan 1,60 hari.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement