Jumat 01 Oct 2021 05:39 WIB

KPPPA Tegaskan Komitmen Cegah Praktik Sunat Perempuan

KPPPA menyebut, Gorontalo menjadi provinsi tertinggi kasus praktik sunat perempuan.

Bayi perempuan (Ilustrasi). Data Riset Kesehatan Dasar (Rikesdas) Kementerian Kesehatan pada 2013 menunjukkan bahwa secara nasional, 51,2 persen anak perempuan berusia 0-11 tahun mengalami praktik sunat perempuan.
Foto: Pexels
Bayi perempuan (Ilustrasi). Data Riset Kesehatan Dasar (Rikesdas) Kementerian Kesehatan pada 2013 menunjukkan bahwa secara nasional, 51,2 persen anak perempuan berusia 0-11 tahun mengalami praktik sunat perempuan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mencegah terjadinya sunat perempuan. Menurut KPPPA, perlukaan dan pemotongan genitalia perempuan (P2GP) merupakan praktik berbahaya.

"Pemerintah secara serius berkomitmen mencegah terjadinya sunat perempuan (P2GP) di Indonesia," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga melalui siaran pers di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Menurut Bintang, Kemen PPPA bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan telah menyosialisasikan roadmap dan menyusun Rencana Aksi Pencegahan P2GP dengan target hingga tahun 2030. Berbagai strategi yang akan dilakukan, yaitu melalui pendataan, pendidikan publik, advokasi kebijakan dan koordinasi antarpemangku kepentingan.

Komitmen ini dilakukan untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, khususnya pada tujuan 5.3 yaitu "menghapuskan semua praktik berbahaya, seperti perkawinan usia anak, perkawinan dini dan paksa serta sunat perempuan". Bintang menegaskan sinergi semua pihak, baik pemerintah, lembaga masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan media massa dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat merupakan kunci mencegah praktik sunat perempuan.

 

"Sunat perempuan masih menjadi permasalahan serius di Indonesia, bahkan beberapa kali disoroti dunia internasional," kata Bintang.

Baca juga : Ahli: Masker Renggang Bisa Rusak Lapisan Kulit Wajah

 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement