Rabu 29 Sep 2021 19:51 WIB

DPD RI Dorong Pemerintah Kembangkan Intensifikasi Sawit

Industri sawit harus dikembang dengan pendekatan science dan tekhnologi

Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah RI mendorong pemerintah untuk mengubah paradigma dan orientasi pengembangan komoditas Sawit dari perluasan lahan sawit (Ekstensifikasi) menuju agenda intensifikasi perkebunan kelapa sawit.
Foto: istimewa
Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah RI mendorong pemerintah untuk mengubah paradigma dan orientasi pengembangan komoditas Sawit dari perluasan lahan sawit (Ekstensifikasi) menuju agenda intensifikasi perkebunan kelapa sawit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah RI mendorong pemerintah untuk mengubah paradigma dan orientasi pengembangan komoditas Sawit dari perluasan lahan sawit (Ekstensifikasi) menuju agenda intensifikasi perkebunan kelapa sawit. 

"Harus kita akui bahwa Sawit merupakan komoditas perkebunan penting dalam menjaga trend pertumbuhan ekonomi nasional. Kita patut bersyukur selama krisis pandemi, sawit menjadi salah satu penyelamat bagi daya tahan ekonomi. Sawit berkontribusi 3.5% bagi PDB nasional, dengan market share global sebesar 55 persen", ungkap wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin di Jakarta pada Rabu (29/9).

Menurutnya, ini angka yang fantastis untuk komoditas andalan. Hal ini didukung dengan luasan perkebunan sawit Indonesia menjadi salah satu yang terluas di dunia. Namun sayangnya secara produktifitas, sawit kita masih belum begitu kompetitif jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan.

Dalam lima tahun terakhir produktivitas kelapa sawit kita hampir dua kali lebih rendah dibandingkan Malaysia. Tentu tidak bisa kita kaitkan dengan moratorium perluasan perkebunan sawit. Ini tentang input dan introduksi teknologi on farm. 

Oleh karena itu Industri sawit harus dikembang dengan pendekatan science dan tekhnologi yang memadai. Sehingga tidak membutuhkan investasi lahan secara luas. Karena Lahan Industri sawit seringkali dibuka dengan mekanisme yang mengganggu keseimbangan ekologi.

"Kami mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam mengendalikan ekstensifikasi sawit melalui moratorium perkebunan sawit selama ini yang berkorelasi langsung terhadap penurunan angka kasus kebakaran hutan Di beberapa wilayah, khususnya di wilayah Sumatera. 

Kami berharap upaya pemerintah dalam pengembangan produktivitas sawit selalu disesuaikan dengan prinsip Indonesian sustainable Palm oil (ISPO). Dengan demikian CPO Indonesia lebih bisa diterima oleh pasar eropa. 

Ini momentum yang tepat bagi pemerintah Melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk melakukan pendekatan intensifikasi dalam rangka meningkatkan produktivitas sawit. Hal ini dapat dilakukan dengan rejuvenasi sawit serta peningkatan SDM petani sawit. 

Kami minta BPDPKS untuk mengalokasikan anggaran pemulihan sawit secara proporsional ke daerah-daerah penghasil sawit. Begitu juga dengan sana bagi hasil Sawit yang sampai sejauh ini belum dishare oleh kementrian terkait kepada daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement