Rabu 29 Sep 2021 11:32 WIB

Taliban Larang Pangkas Rambut Layani Cukur Janggut

Taliban menyebut tak ada yang punya hak untuk mengeluh soal kebijakan tersebut

Rep: Puti Almas/ Red: Esthi Maharani
Anggota Taliban
Foto: AP/Felipe Dana
Anggota Taliban

IHRAM.CO.ID, KABUL — Taliban mengeluarkan perintah yang melarang para pemilik usaha pangkas rambut di wilayah selatan Afghanistan untuk memberikan layanan memotong janggut. Hal ini diklaim oleh kelompok tersebut sesuai dengan Syariah atau Hukum Islam.

Diantara perintah tersebut dikeluarkan oleh Departemen Kebajikan di Provinsi Helmand. Tak sedikit yang merasakan kekecewaan, bahkan kekhawatiran bahwa pada akhirnya Taliban akan tetap memberlakukan versi ekstrem dari Hukum Islam yang dinilai bertentangan dengan hak asasi manusia, seperti saat kelompok ini memimpin pemerintahan di Afghanistan pada 1996 hingga 2001.

“Saat mendengar bahwa adanya kembali larangan ini, saya sangat kecewa. Ini adalah tempat di mana semua orang harus dibiarkan untuk melakukan apa yang diinginkan,” ujar Bilal Ahmad, seorang warga di Lashkar Gah, Ibu Kota Provinsi Helmand, dilansir Times of Israel, Rabu (29/9).

Taliban dikenal menganut interpretasi Islam yang keras dalam pemerintahan di Afghanistan. Hal inilah yang telah membuat banyak orang di negara itu khawatir sejak kelompok ini mengambil alih pada 15 Agustus lalu dań memilih untuk melarikan diri.

Diantara aturan-aturan keras yang diterapkan di masa pemerintahan Taliban pada 1996 hingga 2001 adalah larangan mencukur jenggot bagi pria, perempuan tidak diizinkan bekerja dan bersekolah, serta aturan berpakaian, dan adanya hukuman mati atau eksekusi serta cambuk di depan umum.

Meski saat ini Taliban mengklaim akan lebih bersikap moderat, dengan menghormati hak-hak perempuan dan mengizinkan Kaum Hawa bekerja serta menempuh pendidikan, tak sedikit yang masih meragukan hal itu. Pada kenyataannya, dalam daftar jabatan kabinet yang diumumkan oleh Taliban pada 7 September, termasuk seorang pejabat menteri untuk mempromosikan kebajikan dan pencegahan kejahatan. Tidak disebutkan satupun nama menteri yang merupakan perempuan.

Selain itu, pada pekan lalu, Taliban melakukan eksekusi terhadap empat tersangka kasus penculikan dengan hukuman gantung. Ini dilakukan di alun-alun Herat, yang menunjukkan bahwa kelompok tetap menunjukkan di depan publik.

Dalam aturan yang diberikan kepada para tukang cukur, Taliban menyebut bahwa jika melanggar, maka hukuman akan diberikan dan tidak ada yang punya hak untuk mengeluh. Tidak segera jelas hukuman apa yang bisa dihadapi para tukang cukur jika mereka tidak mematuhi aturan tersebut.

Selama pemerintahan Taliban sebelumnya, menuntut agar pria menumbuhkan janggut. Sejak digulingkan dari kekuasaan setelah invasi pimpinan AS pada tahun 2001, banyak pria memilih untuk tidak berjenggot atau dipangkas rapi. Pemilik pangkas rambut bernama Jalaluddin mengatakan dia berharap Taliban akan mempertimbangkan kembali tuntutan mereka.

“Saya meminta saudara-saudara Taliban kami untuk memberikan kebebasan kepada orang-orang untuk hidup seperti yang mereka inginkan, jika mereka ingin memangkas janggut atau rambut mereka,” jelas Jalaludin.

Menurut Jalaluddin, beberapa klien di salon milikinya datang dan mengaku takut memotong rambut atau janggut mereka, meski sangat ingin melakukannya. Ia meminta Taliban membiarkan orang bisa lebih bebas, dengan demikian bisnis dapat berjalan lebih leluasa dan orang-orang merasa lebih senang.

Pemilik pangkas rambut lainnya, Sher Afzal, juga mengatakan bahwa keputusan tersebut pada dasarnya mempengaruhi bisnis barber. Hal itu karena orang-orang hanya akan datang dalam waktu lama untuk mencukur rambut.

“Jika hanya rambut, orang-orang hanya datang dalam waktu 40 hingga 45 hari sekali,” kata Afzal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement