Selasa 28 Sep 2021 14:41 WIB

Ketua KPK Sebut RAPBD Sering Jadi Lahan Korupsi

Ketua KPK ingatkan agar anggota DPRD tak jadikan RAPBD sebagai lahan korupsi.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Ketua KPK Firli Bahuri.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ketua KPK Firli Bahuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyayangkan pokok-pokok pikiran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) yang nyatanya sering dijadikan "lahan proyek" bagi anggota DPRD nakal. Dia mengatakan, mereka terjerat perkara tindak pidana korupsi.

"Saya tidak berharap ada anggota DPRD kabupaten/kota akan menambah catatan anggota DPRD Jambi yang terlibat kasus korupsi," kata Firli Bahuri dalam keterangan, Selasa (28/9).

Baca Juga

Hal tersebut dia sampaikan dalam kunjungan KPK ke Gedung DPRD Provinsi Jambi. Mantan deputi penindakan KPK itu mengingatkan para anggota DPRD Provinsi Jambi untuk tidak korupsi dan berpaku pada tujuh indikator kesejahteraan umum.

"Saat ini saya ingin jelaskan tujuan negara soal memajukan kesejahteraan umum, anggota DPRD juga bisa ikut campur tangan di situ. Karena sesungguhnya kalau bicara memajukan kesejahteraan umum setidaknya ada 7 indikator," katanya.

Dia menjelaskan, indikator yang pertama ialah penurunan angka kemiskinan. Dia mengajak para anggota DPRD Kabupaten/Kota Jambi untuk menelaah lebih jauh apakah dalam RAPBD 2022 sudah ada program untuk pengentasan kemiskinan di Jambi.

Dia juga meminta mereka mengevaluasi apakah ada program tentang penurunan angka pengangguran sekaligus peningkatan lapangan pekerjaan. Begitu juga dengan program terkait keselamatan terhadap ibu melahirkan mengingat angka kematian ibu melahirkan di Jambi lebih tinggi secara nasional yaitu 0,62 persen sementara persentase nasional hanya 0,3 persen.

Firli juga memaparkan mengenai persentase angka kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita, serta angka genio ratio yang menjadi tujuh indikator penting bagi anggota DPRD Provinsi Jambi dalam menyusun pokok-pokok pikiran RAPBD tahun 2022 sesuai dengan tujuan negara yaitu memajukan kesejahteraan umum.

Komisaris Jenderal Polisi ini berharap anggota DPRD Provinsi Jambi dapat menjalankan komitmen dan kepercayaan yang telah diberikan rakyat. Dia meminta agar anggota dewan terpilih menjalankan fungsi sebagai pembawa aspirasi rakyat sekaligus juga memperjuangkan kepentingan untuk rakyat.

Menuruntya, jika tak memenuhi kepercayaan tersebut maka KPK tak segan untuk menindaklanjuti apa-apa saja yang tidak sesuai yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

"Saya hari ini sengaja ingin menggugah hal ini, rekan-rekan DPRD mau mendengar atau tidak, ya enggak ada urusan sama saya. Tapi, setelah ada masalah korupsi, saya tangkap kalian. Itu pasti," tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement