Selasa 28 Sep 2021 10:42 WIB

Taliban Larang Penata Rambut Mencukur Janggut

Para tukang cukur mengaku berhenti menawarkan jasa merapikan janggut.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Ani Nursalikah
Taliban Larang Penata Rambut Mencukur Janggut. Kepala polisi distrik Taliban Shirullah Badri berdiri di depan bendera Taliban selama wawancara di kantornya di Kabul, Afghanistan, Senin, 20 September 2021.
Foto: AP/Felipe Dana
Taliban Larang Penata Rambut Mencukur Janggut. Kepala polisi distrik Taliban Shirullah Badri berdiri di depan bendera Taliban selama wawancara di kantornya di Kabul, Afghanistan, Senin, 20 September 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Taliban melarang penata rambut di Provinsi Helmand, Afghanistan mencukur atau merapikan jenggot. Menurut taliban, hal itu melanggar hukum syariah.

“Siapa pun yang melanggar aturan akan dihukum,” kata polisi agama Taliban. 

Baca Juga

Beberapa tukang cukur di ibu kota Kabul mengatakan mereka juga menerima pesanan serupa. Instruksi tersebut menyarankan untuk kembali ke aturan ketat seperti di masa lalu saat kelompok itu berkuasa, meskipun kini mereka menjanjikan bentuk aturan pemerintahan yang lebih ringan.

Sejak mengambil alih kekuasaan bulan lalu, Taliban melakukan hukuman keras terhadap lawan. Pada Sabtu, para pejuang kelompok itu menembak mati empat orang yang diduga penculik dan tubuh mereka digantung di jalan-jalan kota barat Herat.

Dalam pemberitahuan yang dipasang di salon di provinsi Helmand selatan, petugas Taliban memperingatkan penata rambut harus mengikuti hukum syariah untuk tidak memotong rambut dan janggut.

"Para pejuang terus datang dan memerintahkan kami untuk berhenti mencukur janggut. Salah satu dari mereka mengatakan kepada saya mereka dapat mengirim inspektur yang menyamar untuk menangkap kami," kata seorang tukang cukur di Kabul, dilansir di BBC, Senin (27/9).

Baca juga : Afghanistan Mundur dari Sesi Debat Umum Sidang PBB

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement