Selasa 28 Sep 2021 09:31 WIB

Kak Seto Kecam Eksploitasi Balita Jadi Manusia Silver

Adanya balita manusia silver mencoreng Kota Tangsel sebagai kota ramah anak.

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Kak Seto
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kak Seto

REPUBLIKA.CO.ID, CIPUTAT – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mengatakan adanya unsur eksploitasi anak pada kasus viralnya balita di Tangerang Selatan (Tangsel) yang dijadikan manusia silver. Dia mengecam tindakan tersebut dan meminta sejumlah pihak melakukan tindak lanjut terhadap kasus itu.

“Iya (mengecam). Iya sangat (eksploitasi anak), artinya eksploitasi (anak di bidang) ekonomi yang jelas. Dia mendapat perlakuan seperti itu, dilumuri cat silver yang sebenarnya berbahaya bagi kesehatan anak, baik kesehatan kulit dan bau-bau tidak baik terhirup anak maupun dibawa berpanas ria, menghirup asap knalpot,” tutur Seto saat dihubungi wartawan, Senin (27/9).

Seto meminta pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab menangani hal tersebut agar memberi perhatian, seperti pihak kepolisian dan dinas terkait. “Tentu petugas Polres Tangsel bertindak cepat segera koordinasi dengan dinas setempat untuk menangani kasus ini. Jadi ada pencerahan orang tua untuk tidak sampai mengeksploitasi anak, baik itu dicat atau dibawa mengamen, itu tidak bisa dibenarkan,” ujar dia.

Terlebih, kata Seto, Tangsel diketahui merupakan kota layak anak. Tangsel juga menjadi kota pertama di Indonesia yang mendapatkan rekor MURI karena ada satuan tugas (satgas) perlindungan anak di tingkat RT. Dengan adanya kejadian seperti itu, menurutnya, predikat positif tersebut bisa tercoreng.

“Artinya merusak citra yang dibangun susah payah kok sampai itu ada pembiaran, dalam konteks itu mohon cepat bertindak. Jadi mohon satgas ini ditingkatkan, jangan sampai karena pandemi tidak ditingkatkan,” ujarnya.

Dia berharap kasus-kasus eksploitasi anak dapat ditindak tanpa harus viral di media sosial terlebih dahulu. Seperti kasus balita yang menjadi manusia silver tersebut yang viral pada Sabtu (25/9) lalu.

Seto menegaskan, anak dilindungi di dalam undang-undang. Sehingga tidak boleh ada unsur eksploitasi ataupun kekerasan, alih-alih dijadikan objek untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

Di sisi lain, dia juga mengimbau pemerintah setempat untuk memberikan dukungan ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa harus ‘memanfaatkan’ anak-anak.

“Pemberdayaan ekonomi warga dalam konteks pandemi ini memang harus dilakukan. Dan sekali lagi tujuannya, pemberdayaan ekonomi ini dengan cara yang benar, tidak melanggar UU atau peraturan. UU Perlindungan Anak sudah ditegaskan, tidak boleh melakukan kekerasan, eksploitasi seksual, ekonomi, politik, dan sebagainya,” terangnya.

Sebelumnya diketahui, adanya balita berusia 10 bulan yang menjadi manusia silver terungkap dari viralnya video di media sosial pada Sabtu (25/9). Di dalam video yang beredar, terlihat adanya balita yang seluruh tubuhnya dicat selayaknya manusia silver.

Di dalam video itu, bayi tersebut bersama dengan seorang perempuan yang juga merupakan manusia silver sedang duduk di jalan meminta belas kasihan pengguna jalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement