Senin 27 Sep 2021 18:29 WIB

Luhut: Pemerintah Perketat Kedatangan Orang Asing

Luhut spesifik menyebut pengetatan WNA dari AS, Turki, dan Arab Saudi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham Tirta
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Antara/Reno Esnir
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengeklaim pemerintah tetap memperketat kedatangan orang asing ke Indonesia, khususnya dari negara-negara yang dinilai memiliki potensi penularan tinggi. Salah duanya, WNA dari negara dengan kasus yang tinggi di Amerika Serikat dan Turki.

“Terdapat beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Turki itu juga dalam kategori cukup tinggi, namun proses karantina yang selama ini 8 hari tetap kita lakukan itu,” jelas Luhut saat konferensi pers usai rapat terbatas hasil PPKM, Senin (27/9).

Menurut para epidemiolog, kata Luhut, reaksi dari paparan varian Delta saat ini sudah dapat terlihat gejalanya dalam dua hari. Selain dari Amerika Serikat dan Turki, pemerintah juga memperketat kedatangan WNA dari Arab Saudi. 

“Dari Saudi Arabia juga tingkat di sana kan rendah, jadi dalam perjalanan kena, itu langsung kita bawa di karantina. Jadi sekarang tidak diperiksa di airport, langsung di karantina,” kata dia.

Luhut menjelaskan, pemerintah akan mengatur kedatangan penerbangan dari luar negeri agar tidak mengalami penumpukan. Upaya ini juga dilakukan untuk menghindari berbagai kejadian tak terduga lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement