Selasa 28 Sep 2021 02:13 WIB

Promotor Konser Tunggu Lampu Hijau dari Satgas Covid-19

Promotor konser menganggap pernyataan menkominfo tak ubahnya wacana.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Prambanan Jazz Festival 2019, Sleman, Yogyakarta, Jumat (5/7/2019) malam. Festival musik dan konser masih belum terselenggara dengan penonton langsung sejak pandemi Covid-19.
Foto: Republika/ Wihdan
Prambanan Jazz Festival 2019, Sleman, Yogyakarta, Jumat (5/7/2019) malam. Festival musik dan konser masih belum terselenggara dengan penonton langsung sejak pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Promotor konser menyebut rencana pemberian izin pelaksanaan kegiatan besar, seperti konferensi, acara olahraga, festival, konser, hingga pesta bukan hal istimewa, jika berasal dari pernyataan menteri. Meski begitu, promotor masih menunggu informasi resmi dari kepolisian atau Satgas Covid-19.

"Kalau yang bikin pernyataan menkominfo (menteri komunikasi dan informatika), saya belum yakin. Kalau kapolri atau Satgas Covid-19 itu baru serius," kata Founder Rajawali Indonesia, Anas Syahrul Alimi, kepada Republika.co.id, Senin (27/9).

Baca Juga

Anas menjelaskan bahwa proses perizinan kegiatan, seperti konser atau festival musik berada di aparat kepolisian dan Satgas Covid-19. Dia pun berharap informasi tentang berita memberikan izin untuk melaksanakan kegiatan besar dibarengi peraturan daerah (perda).

"Perda yang dukung soal itu, karena ini (kondisinya) beda-beda setiap daerah, butuh regulasinya jelas. Kalau wacana-wacana biasa, kayak anak dikasih gugali," ujar Anas.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement