Senin 27 Sep 2021 14:52 WIB

Kondisi Jasa Keuangan Kalteng Terjaga Baik

Kontraksi dialami pada penyertaan modal ventura sejak 2020.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK menyebut, sektor jasa keuangan di Kalimantan tengah masih terjaga baik.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK menyebut, sektor jasa keuangan di Kalimantan tengah masih terjaga baik.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah Otto Fitriandy mengatakan kondisi sektor jasa keuangan di Kalteng masih terjaga dengan baik. Namun, masih terdapat beberapa indikator yang mengalami kontraksi.

"Dalam hal ini, kami telah melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," kata Otto di Palangka Raya, Senin (27/9).

Baca Juga

Adapun untuk kinerja perbankan di wilayah Kalteng saat ini masih mengalami pertumbuhan. Hal itu ditandai dengan beberapa indikator, di antaranya aset mengalami pertumbuhan sebesar 8,16 persen (yoy) dengan nominal Rp 53,302 triliun per Juli 2021.

Kemudian kredit mengalami pertumbuhan berdasarkan Lokasi Bank (LB) sebesar 11,57 persen (yoy) dengan nominal Rp 35,34 triliun per Juli 2021 dan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan sebesar 10,70 persen (yoy) dengan nominal Rp 32,647 triliun per Juli 2021.

Otto memaparkan, tiga sektor terbesar penyaluran kredit meliputi pertanian, perburuan dan kehutanan, perdagangan besar dan eceran, serta industri pengolahan. Sektor pertanian, perburuan dan kehutanan Rp 7,53 triliun dengan NPL 0,13 persen, perdagangan besar dan eceran Rp 5,99 triliun dengan NPL 1,14 persen, serta industri pengolahan Rp 2,57 triliun dengan NPL 0,32 persen.

Selanjutnya sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), periode Juli 2021, piutang pembiayaan perusahaan di Kalteng yaitu sebesar Rp 4,61 triliun atau naik dibandingkan Juni 2021 sebesar Rp 4,48 triliun. Penyaluran pinjaman fintech juga terus mengalami peningkatan sejak Juli 2020 dengan pertumbuhan sebesar 155,88 persen (yoy) dengan nominal sebesar Rp 734,28 miliar per Juli 2021.

"Namun, kontraksi dialami pada penyertaan modal ventura sejak 2020. Posisi Juli 2021 total sebesar Rp 73,73 miliar terkontraksi dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 74,48 miliar," ungkap Otto.

Sementara itu, perkembangan kebijakan restrukturisasi kredit selama pandemi Covid-19 Kalteng pada sektor perbankan sampai Juni 2021, sebanyak 80.590 rekening debitur telah disetujui untuk diberikan relaksasi kredit atau pembiayaan dengan outstanding sebesar Rp 10,38 triliun. Sedangkan untuk perusahaan pembiayaan per 30 Juli 2021 telah melakukan dan memberikan restrukturisasi kepada 42.441 debitur dengan nominal sebesar Rp 2,39 triliun dari 45.936 debitur yang mengajukan restukturisasi.

Otto juga menjelaskan, OJK bersama Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan telah melakukan beberapa kali vaksinasi massal. Total pesertanya sebanyak 10.723 orang.

"Kami harapkan ini dapat mempercepat proses vaksinasi sehingga herd immunity segera tercapai dan kegiatan sosial bermasyarakat dapat kembali berjalan normal," kata Otto.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement