Senin 27 Sep 2021 11:54 WIB

Balita Jadi Manusia Silver di Tangsel Diserahkan ke Dinsos

Balita itu diberi uang Rp 20 ribu katanya untuk pembeli pampers dan susu.

Rep: Eva Rianti / Red: Andi Nur Aminah
Anak-anak dicat ditubuhnya atau kerap dosebut manusia silver mengamen di pinggir jalan (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Anak-anak dicat ditubuhnya atau kerap dosebut manusia silver mengamen di pinggir jalan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menemukan balita dicat warna silver di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) yang sempat viral. Yang bersangkutan bersama walinya telah diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Tangsel untuk ditindaklanjuti.

Balita tersebut viral pada Sabtu (25/9) lantaran tubuhnya dilumuri cat silver. Di dalam video yang beredar, balita itu dilibatkan oleh seorang manusia silver untuk meminta belas kasihan dari para pengguna jalan.

Baca Juga

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry menuturkan, pihaknya telah melakukan pencarian terhadap balita tersebut beserta walinya sejak Sabtu siang. Yang bersangkutan kemudian ditemukan pada Sabtu malam dan diamankan.

“Kami dapati bayi tersebut tinggal di Jalan Salak ngontrak. Saat ini bayi dan ibunya kita bawa ke Dinsos untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” kata Muksin kepada Republika.co.id, Ahad.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, balita tersebut berinisial MFA. Sementara ibunya yakni berinisial NK (21 tahun). Muksin mengatakan, yang mengecat balita itu dan membawanya ke jalanan adalah rekan NK berinisial E dan B, tanpa sepengetahuannya. E dan B sendiri merupakan sepasang suami istri. 

“Anaknya ini biasanya dititipkan ke tetangganya, tapi pada hari itu temannya yang bernama E dan B, itu dibawa yang mengecat silver. Dia (NK) tidak tahu anaknya diajak,” tuturnya.

Lantas NK baru mengetahuinya saat pulang. MFA sudah dalam posisi tubuh yang berlumuran cat berwarna silver. “Badannya, tangannya, kakinya ada silver-nya, dia (NK) dibagi uang Rp 20 ribu pengakuannya, tapi itu dibilang jatah buat beli pampers dan susu,” jelas Muksin.

Adapun, pengakuan dari NK, buah hatinya tersebut belum memiliki akta kelahiran. MFA diketahui tidak lahir di rumah sakit dan tidak memungkinkan untuk dibuatkan akta. NK diketahui bukan merupakan warga Tangsel dan tidak memiliki Kartu Tanpa Penduduk (KTP). 

“Informasi lebih lanjut hubungi saja Dinsos karena kami dari Satpol PP sudah menyerahkan ke Dinsos untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut seperti apa tindakannya,” lanjutnya.

Dengan adanya kasus tersebut, Muksin memastikan pihak Satpol PP akan lebih rutin dalam menindak penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayah Tangsel. Terlebih jika melibatkan anak-anak atau balita yang seharusnya mendapatkan perlindungan sosial.

“Kita tentunya akan melakukan razia lebih intensif biar hal ini tidak terjadi lagi, apalagi kota kami adalah kota layak anak. Jadi tidak layak kalau seandainya ada bayi yang dibawa dan dimanfaatkan untuk kegiatan pribadi mereka,” tutupnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement