Senin 27 Sep 2021 07:50 WIB

Kejakgung Kembali Sita Aset Tersangka ASABRI

Hasil perampasan aset sementara kasus ASABRI sudah lebih dari Rp 15,2 triliun.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejakgung) kembali menyita aset tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Teddy Tjokrosaputro. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi, mengatakan, timnya kembali menyita lahan seluas 10 ribu meter persegi di Sumbawa, Nusa Tenggara...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement