Senin 27 Sep 2021 08:40 WIB

Mahfud: Bawa Penyerang Ustaz ke Pengadilan

Masyarakat agar tidak terprovokasi pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepolisian tidak terburu-buru menyimpulkan pelaku penyerangan terhadap Ustaz Abu Syahid Chaniago sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau gila. Mahfud memerintahkan kepolisian tetap melakukan penangkapan dan penyidikan terhadap pelaku penyerangan untuk dibawa ke pengadilan. Mahfud menegaskan itu...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement