Rabu 22 Sep 2021 22:53 WIB

Aksi Massa Sengketa Tanah di Kampung Tanah Baru, Tarumajaya

.

Rep: Suswandy/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah warga berunjuk rasa dalam upaya pencegahan penggusuran bangunan tempat tinggal di lahan sengketa di Kampung Tanah Baru, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021). Melalui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, warga meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak melakukan penggusuran sampai ada proses upaya penyelesaian sengketa yang dapat diterima kedua belah pihak yang bersengketa. (FOTO : ANTARA/Suwandy/wsj.)

Sejumlah warga berunjuk rasa dalam upaya pencegahan penggusuran bangunan tempat tinggal di lahan sengketa di Kampung Tanah Baru, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021). Melalui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, warga meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak melakukan penggusuran sampai ada proses upaya penyelesaian sengketa yang dapat diterima kedua belah pihak yang bersengketa. (FOTO : ANTARA/Suwandy/wsj.)

Sejumlah warga berunjuk rasa dalam upaya pencegahan penggusuran bangunan tempat tinggal di lahan sengketa di Kampung Tanah Baru, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021). Melalui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, warga meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak melakukan penggusuran sampai ada proses upaya penyelesaian sengketa yang dapat diterima kedua belah pihak yang bersengketa. (FOTO : ANTARA/Suwandy/wsj.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sejumlah warga berunjuk rasa dalam upaya pencegahan penggusuran bangunan tempat tinggal di lahan sengketa di Kampung Tanah Baru, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/9/2021).

Melalui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, warga meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak melakukan penggusuran sampai ada proses upaya penyelesaian sengketa yang dapat diterima kedua belah pihak yang bersengketa. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement