Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Andri Mastiyanto

Andai Pandemi Pergi, Akan Seperti Apa Dunia Nanti ?

Lomba | Saturday, 18 Sep 2021, 22:06 WIB
ilustrasi seperti apa dunia pasca pandemi I Sumber Foto : dokpri design by canva

Indonesia saat ini tengah menghadapi pandemi Covid-19 yang belum dapat dipastikan kapan akhirnya. Tetapi seperti sejarah yang pernah ada, pandemi akan menemui titik akhir, beberapa faktor diantaranya vaksinasi massal, ditemukan anti virus dan pereda gejala.

Dilansir dari republika.co.id (27/06/2021), Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa pandemi ini hanya akan berakhir jika masyarakat juga patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Pada saat konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara virtual, Senin (16/8/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa kemungkinan pandemi Covid-19 ini akan mengarah menjadi endemi pada tahun 2022 mendatang.

Bila memang prediksi Menkeu tepat, Kita sebagai warga Indonesia harus berfikir kedepannya andai pandemi pergi ? tentunya kebiasaan lama sebelum pandemi sudah bukan lagi menjadi pilihan terbaik jika kita ingin tetap menjaga kesehatan.

pandemi berakhir, corona masih akan tetap ada maka kenormalan baru tetap dijalankan I sumber foto Kemensos RI

Seperti yang digaungkan oleh Pemerintah dalam beberapa bulan yang lalu, bahwa kita harus mulai dengan kebiasaan baru atau new normal. Perilaku baru ini merupakan lifestyle hidup berdampingan dengan corona virus..

Bila melihat sejarah wabah penyakit dari Black Death (1346-1353), Flu Spanyol (1918-1920), Flu Asia (1957-1958), Flu Hong Kong (1968), Kolera (1817), SARS (2002 – 2003), Flu Babi (2009-2010), dan Ebola (2013-2016), wabah-wabah itu berhubungan dengan kebersihan diri dan penularan melalui udara.

Itu kenapa, kebiasaan baru ini sebaiknya kita teruskan agar diri kita tetap sehat walaupun pandemi sudah berakhir dengan menjadi endemi.

Jika dulu, warga sebelum Covid-19 terkena flu tetap berkerja. Nah untuk kedepannya mulai dipikirkan untuk memulihkan diri dulu di rumah agar kita tidak menyebarkan penyakit ke orang lain.

Saat belum pulih dari penyakit Flu sebaiknya kita menggunakan masker dan menjaga etika batuk di tempat umum.

Kelengkapan fasilitas bagi warga seperti hand sanitizer dan hand wash sebaiknya tetap tersedia. Tapi di rumah pun harus tetap dipraktekkan mencuci tangan 6 langkah setelah pulang dari berbagai tempat.

Virus dan bakteri bisa saja menempel pada tangan kita dan dengan kebiasaan cuci tangan akan mengurangi risiko virus atau bakteri menular ke orang lain dan diri kita sendiri.

Kebiasaan cuci tangan sebelum masuk rumah sebetulnya dicontohkan oleh para orang tua kita terdahulu. Dahulu kala hal yang biasa melihat gentong dengan gayung tersedia di depan rumah.

Sebelum masuk rumah, orang terdahulu mengajarkan kita untuk membasuh tangan dan kaki agar lelembut tidak ikut masuk rumah. Amat mungkin orang pintar terdahulu yang dimaksud dengan lelembut yang tidak terlihat itu bukanlah jin tetapi virus dan bakteri.

Wabah yang pernah terjadi di dunia sebagian besar penyebarannya melalui udara, karenanya kebiasaan menggunakan masker saat ini dapat selalu dipraktekkan.

Pada masa pandemi Covid-19 ada yang berubah, didunia kerja dilaksanakan Work From Home (WFH). Pada masa-masa sebelum pandemi Covid-19 cara kerja Work From Home sesuatu yang tidak umum.

Tempat kerja baik Institusi Pemerintah maupun swasta para pekerja nya dipaksa dengan cara kerja ini. Konsep WFH sendiri mulai diberlakukan sejak maret 2020 lalu.

Adaptasi kebiasaan baru di perkantoran I Sumber Foto : Republika

Cara kerja WFH sepertinya akan dipraktekkan pasca pandemi Covid-19 berakhir. Pandemi dijadikan kawah candradimuka praktek WFH.

ASN sendiri harus bersiap, karena sebetulnya smart office sudah direncanakan oleh Bappenas sejak 2019 untuk dipraktekkan di lingkungan Institusi Pemerintah.

WFH sendiri merupakan bagian dari konsep Smart Office. Beberapa pekerjan sangat cocok dengan konsep WFH dan ternyata memberi manfaat bagi pekerja dan manajemen perkantoran.

Cara kerja WFH mendorong perubahan menuju berkerja dimana saja dan kapan saja. Berkerja ala WFH dituntut lebih kepada out put. Memang syaratnya para pekerja itu harus melek digital.

Output pekerjaan dapat dibagikan secara digital dan virtual, contohnya email, WhatsApp, Zoom Meeting atau Google Meet.

Adapun smart office (kantor cerdas) merupakan lingkungan kerja yang terintegrasinya teknologi cerdas, Artificial Intelligence (AI) dan IoT (Internet of Things) yang dipraktekkan dalam pekerjaan sehari-hari.

Praktek nya rangkaian pekerjaan itu berhubungan dengan teknologi, internet, keamanan & cyber security, layanan virtual, ekosistem cloud dan berbasis data.

Hadirnya smart office membantu karyawan bekerja lebih cerdas, lebih baik, dan lebih cepat. Ruang kerja smart office memanfaatkan kolaborasi dari beberapa teknologi, dan menyederhanakan beberapa mekanisme kerja secara lebih efisien dan efektif, tentunya untuk menciptakan ruang kerja yang lebih baik.

Smart office ini juga dapat membantu tempat kerja menjaga efisiensi pengeluaran dan aset kantor menjadi lebih aman. Penggunaan benda berenergi listrik, kertas, alat tulis kantor dan air akan sangat berkurang.

Bila melihat gelagatnya smart office akan lanjut pasca pandemi, Pemerintah dan sektor swasta telah merasakan manfaat secara nyata semenjak Smart Office dengan Work From Home nya dipraktekkan.

Sumber

1. https://www.republika.co.id/berita/qwvipy414/menkes-banyak-yang-tanya-kapan-pandemi-berakhir

2. https://republika.co.id/berita/ekonomi/keuangan/qxxmnk383/sri-mulyani-soroti-pandemi-covid-akan-jadi-endemi-pada-2022

3. https://republika.co.id/tag/smart-office

4. https://www.bappenas.go.id/id/berita-dan-siaran-pers/menteri-suharso-jadikan-flexi-work-sebagai-pengungkit-produktivitas-kinerja-asn-bappenas/

Salam hangat Andri Mastiyanto

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image