Rabu 22 Sep 2021 13:02 WIB

Pekerja Migran Asal Cianjur Pulang dalam Kondisi Lumpuh

Belum sempat bekerja di Arab Saudi, Lesi kecelakaan di Dubai hingga lumpuh.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Medan, Provinsi Sumatra Utara dipulangkan.
Foto: Antara/Agus Setiawan
Ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Medan, Provinsi Sumatra Utara dipulangkan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Lesi Kulsum (30 tahun), berharap mendapat bantuan dari pemerintah. Hal itu karena ia belum sempat bekerja di Arab Saudi, sudah mengalami kecelakaan. Dia kini menderita lumpuh dan hilang ingatan.

Berdasarkan keterangan suami Lesi, Yanto Firmanullah (35) di Kampung Loneng, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Rabu (22/9), ia sempat melarang istrinya yang sama-sama bekerja sebagai pegawai desa, untuk berangkat ke negeri orang sebagai pekerja migran.

"Namun dengan niat mengubah perekonomian keluarga, Lesi tetap keukeuh untuk berangkat ke Dubai melalui perusahaan jasa tenaga kerja di Jakarta. Sesampainya di Dubai belum sempat bekerja sudah mengalami kecelakaan," kata Yanto.

Mobil yang ditumpangi istrinya, menghantam truk karena sopir mengantuk. Sehingga belum sempat bertemu majikan, istrinya harus menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Dubai, Uni Emirat Arab, karena luka yang diderita cukup parah. Bahkan, Lesi sempat koma selama beberapa bulan.

Hingga akhirnya, kata dia, dokter di rumah sakit tersebut, memvonis istrinya mengalami lumpuh dan hilang ingatan. Pihak keluarga yang mendapat kabar tersebut, meminta perusahaan memulangkannya ke Cianjur.

"Sejak dua bulan yang lalu, istri saya dipulangkan dalam kondisi lumpuh dan tidak ingat apa-apa, kami sudah berupaya membawanya berobat, namun hingga saat ini, belum ada perubahan. Untuk biaya ditanggung pihak perusahaan," kata Yanto.

Namun biaya tersebut, tidak cukup untuk membawa Lesi berobat ke rumah sakit dan ahli terapi, sehingga pihaknya berharap bantuan dari pemerintah baik daerah hingga pusat, dengan harapan istrinya dapat sembuh seperti semula.

Ketua DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan, mengatakan, terus berupaya mendapat bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur. Hal itu karena pemberangkatan Lesi ke luar negeri selama ini secara ilegal.

"Pemberangkatannya non prosedural, saat terjadi kecelakaan tidak bisa mendapatkan asuransi, sehingga kami akan mengupayakan dari berbagai pihak termasuk dari dinas sosial di daerah hingga pusat," kata Ali.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement