Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image nuril khomsiyati

Surga Dunia Ketika Pandemi COVID-19 Usai

Lomba | Tuesday, 21 Sep 2021, 10:33 WIB

Pada awal tahun 2020, dunia digemparkan dengan merebaknya virus baru yaitu corona virus jenis baru (SARS-CoV-2) dan penyakitnya disebut Coronavirus Disease (COVID-19). Asal mula virus ini berasal dari Wuhan, Tiongkok. Ditemukan pada akhir Desember tahun 2019. Menurut data WHO per tanggal 2 Maret 2020, sebanyak 65 negara sudah terinfeksi virus corona. WHO kemudian menetapkan penyebaran virus ini sebagai pandemi dunia. Menanggapi hal ini, pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan kebijakan-kebijakan terkait dengan pandemi COVID-19. Salah satu kebijakan tersebut adalah larangan orang untuk berkumpul dan beraktivitas di luar rumah. Hal ini dikarenakan virus berbahaya ini dapat ditularkan melalui berbagai macam kontak fisik sehingga konsekuensinya setiap individu harus menjaga jarak sosial antara satu dengan yang lainnya (physycal distancing).

Penyebaran virus corona yang semakin meluas menyebabkan banyaknya kasus positif COVID-19 di Indonesia semakin melonjak. Aturan physycal distancing dinilai sudah tidak efektif lagi untuk mencegah penyebaran virus ini sehingga pemerintah memberlakukan aturan baru yang dikenal dengan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aturan ini membatasi aktivitas perkantoran yakni 75% karyawan melakukan pekerjaan dari rumah atau work from home (WFH) dan sisanya, 25% karyawan lainnya boleh bekerja di kantor atau work from office (WFO). Selain itu, aktivitas perdagangan seperti restoran juga dibatasi begitu pula dengan kegiatan pembelajaran. Pembelajaran dilakukan secara daring (dalam jaringan). Penyebaran virus ini tetap saja semakin merajalela sehingga pemerintah memberlakukan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, level sampai darurat. Aturan ini lebih ketat dari sebelumnya dimana banyak fasilitas umum yang ditutup seperti tempat wisata, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, restoran, sekolah.

Salah satu konsekuensi pandemi COVID-19 dalam bidang pendidikan adalah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pembelajaran ini menggunakan perangkat pendukung seperti smartphone atau laptop yang dilengkapi dengan kuota internet. Pembelajaran dirancang sedemikian rupa dalam grup kelas seperti google classroom lalu guru akan menjelaskan materi melalu videocall WhatsApp, google meet atau zoom. Guru juga bisa merekomendasikan materi yang harus dipelajari melalui video atau link youtube kemudian siswa diminta untuk belajar mandiri. Pembelajaran interaktif merupakan salah satu hal yang diharapkan oleh para siswa. Namun, di masa pandemi seperti ini rasanya seperti suatu hal yang sulit. Banyak kendala yang dihadapi oleh para guru maupun siswa seperti jaringan yang susah, smartphone kurang canggih, gaptek di bidang IT dan banyak materi yang susah dipahami ketika penyampaiannya secara daring.

Menjalani pembelajaran daring selama lebih dari 1 tahun membuat banyak siswa yang mengeluh bahwa pembelajaran membosankan dan malah membuat pusing siswa. Bukannya materi yang masuk dalam otak mereka tapi malah sakit kepala yang didapatkan. Penyebabnya adalah ada miskonsepsi materi, susah memahami materi jika tidak belajar secara tatapmuka atau model pembelajaran yang dilakukan kurang menarik. Belajar secara daring memang membutuhkan dampingan intensif dari orang tua. Tanpa adanya pengawasan dapat membuat siswa salah pemahaman atau malah suka bermain sosmed karena bermain sosmed nyatanya lebih menarik daripada belajar.

Jika ada pertanyaan, bagaimana kalau pandemi COVID-19 benar-benar hilang? Sebuah pertanyaan yang sangat membangkitkan semangat bagi siapapun yang mendengarnya. Bak terbebas dari siksa api neraka atau laksana seberkas sinar yang menyinari kegelapan malam. Sungguh suatu hal diimpikan oleh semua orang. Marilah kita kupas satu per satu. Hal pertama adalah perekonomian akan bangkit. Tidak dapat dipungkiri lagi kalau semua aturan di masa pandemi sangat membatasi kegiatan fisik dan sosial masyarakat yang mengakibatkan menurunnya pendapatan. Banyak karyawan pabrik yang di-PHK bahkan sampai diberhentikan. Belum lagi kebutuhan hidup yang setiap hari tidak boleh absen. Kondisi inilah yang kian memperburuk sektor ekonomi.

Kedua, pembelajaran dilakukan secara tatap muka. Pada kenyataannya, belajar tatap muka lebih efektif daripada Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pembelajaran tatap muka dapat menciptakan suasana belajar interaktif dimana terjadi keterlibatan siswa dengan siswa, siswa dengan guru atau siswa dengan materi. Keterlibatan siswa dalam ketiga aspek tersebut akan membantu mereka untuk memahami materi. Jadi, guru hanya bertugas sebagai fasilitator. Selain itu, pembelajaran tatap muka memberikan keleluasaan untuk guru dalam menggunakan model pembelajaran mana saja sesuai dengan materi yang diajarkan. Ketika ada materi yang belum dipahami oleh siswa maka guru bisa langsung menjelaskan kembali sampai siswa benar-benar paham. Siswa juga boleh bertanya selain materi yang diajarkan sehingga nalar berpikir siswa akan lebih berkembang.

Ketiga, kebebasan dalam mengakses fasilitas umum. Di masa pandemi banyak sekali fasilitas pemerintah yang dibatasi bahkan ditutup total seperti rumah sakit, pasar, bank, tempat ibadah, mall, tempat wisata dan sebagainya. Fasilitas umum ini merupakan roh masyarakat Indonesia. Warga negara boleh bebas mengakses fasilitas umum dengan catatan mereka juga harus merawatnya. Salah satu indikator kota maju adalah banyak fasilitas umum yang dibangun. Pentingnya membangun fasilitas umum adalah sebagai penunjang kehidupan manusia.

Terakhir, refreshing di alam terbuka. Selama 1 tahun lebih kita diharuskan stay di rumah untuk menghindari penularan virus corona. Setiap hari hanya melihat dan melakukan kegiatan itu-itu saja membuat kita bosan dan stres di rumah. Solusinya adalah berekreasi di alam terbuka karena kita bisa menghirup udara segar dan melihat pemandangan alam yang masih fresh. Kegiatan ini dapat menghilangkan stres pada otak kita dan dapat menyehatkan badan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image