Selasa 21 Sep 2021 08:06 WIB

Batas Masjid Al Aqsa, Qubbah AS Sakhrah Termasuk?

Masjid Al Aqsa adalah sebutan untuk seluruh kompleks masjid di Al Quds

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Nashih Nashrullah
Masjid Al Aqsa adalah sebutan untuk seluruh kompleks masjid di Al Quds. Ilustrasi  Qubbah As Sakhrah
Foto: AP/Mahmoud Illean
Masjid Al Aqsa adalah sebutan untuk seluruh kompleks masjid di Al Quds. Ilustrasi Qubbah As Sakhrah

REPUBLIKA.CO.ID, —Kompleks Masjid Al Aqsa memiliki luas sekira 144 ribu meter persegi. Bentuknya menyerupai sebuah persegi panjang dengan sisi-sisi yang kurang teratur. 

Sebab, panjang tembok yang terletak di empat arah mata angin berlainan, yakni tembok timur (491 m), tembok barat (462 m), tembok utara (310 m), dan tembok selatan (281 m). 

Baca Juga

Patut diketahui, seluruh yang ada di dalam kawasan yang terlindungi keempat sisi tembok tersebut merupakan satu kesatuan, yakni Masjid Al Aqsa. 

Kesuciannya pun meliputi seluruh tanah tersebut. Alhasil, yang dinamakan sebagai Masjid Al Aqsa  bukanlah hanya satu bangunan. Ia bukan cuma, umpamanya, masjid yang berkubah emas (Qubbah  As Sakhrah) atau perak (Jami' Qibli). 

 

Mahdy Saied RK dalam buku Fadhailu al-Masjidi Al Aqsa  wa Madinati Baiti al-Maqdisi wa ar-Raddu 'alaa Mazaa'imi al-Yahudi memaparkan bagian-bagian dari Masjid Al Aqsa  sebagai berikut. 

Pertama, Masjid Qadim. Dinamakan demikian karena bangunan ini lebih dahulu didirikan dari pada bagian-bagian lain di Al Aqsa. 

Nama lainnya adalah Masjid Janubi atau Masjid Jami' Qibli karena letaknya di arah kiblat. Pendirinya adalah Umar bin Khattab, sang khalifah yang berhasil membebaskan al-Quds dari jajahan Romawi. 

Adapun bentuknya yang dapat dijumpai hingga kini merupakan legasi dari Khalifah Abdul Malik bin Marwan dan putranya, Malik. 

Masjid berkubah perak ini mengambil luas 4.500 m persegi dari total luas Al Aqsa , sedangkan kapasitasnya meliputi 5.500 jamaah. Berdekatan dengan itu, ada Masjid Umar dan Mushalla Qadim. 

Masjid Umar memiliki atap yang bersambung dengan Jami' Qibli. Adapun Mushalla Qadim terdiri atas dua paviliun yang bisa menampung hingga seribu jamaah.  

sumber : Harian Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement