Senin 20 Sep 2021 17:00 WIB

Tak Perlu Daftar di Aplikasi untuk Sholat di Masjid Nabawi

Sholat di Masjid Nabawi tak perlu mendaftar di aplikasi.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Muhammad Hafil
Tak Perlu Daftar di Aplikasi untuk Sholat di Masjid Nabawi. Foto: Suasana shalat berjamaah di Masjid Nabawi selama pandemi Corona.
Foto: Saudigazette
Tak Perlu Daftar di Aplikasi untuk Sholat di Masjid Nabawi. Foto: Suasana shalat berjamaah di Masjid Nabawi selama pandemi Corona.

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan bahwa jamaah yang akan sholat di Masjid Nabawi tidak perlu mendaftarkan diri di aplikasi Eatmarna.

“Izin hanya diperlukan untuk sholat di Rawdah Syarif atau mengunjungi makam Nabi (saw). Menunjukkan status kesehatan kekebalan pada aplikasi Tawakkalna adalah satu-satunya prasyarat untuk masuk dan melakukan sholat di Masjid Nabawi, ”kata kementerian dilansir di Saudigazette.com.sa, Ahad (19/9).

Baca Juga

Selain itu mereka yang sholat di masjid Nabawi harus tercatat dalam aplikasi Tawakkalna telah divaksin dua dosis vaksin Covid-19, telah pulih dari Covid setelah terpapar atau telah selesai isolasi selama dua pekan dan mendapat satu dosis vaksin.

Sebelumnya pemerintah Saudi menjelaskan bahwa aplikasi eatmarna khusus digunakan untuk pendaftaran jamaah yang ingin melaksanakan umrah setelah lolos verifikasi pada aplikasi tawakkalna. Versi terbaru dari aplikasi tawakkalna memiliki fitur terbaru untuk izin melakukan umrah.

 

Kerja sama Kementerian dan SDAIA ini merupakan implementasi dari arahan Putra Mahkota Muhammad Bin Salman, Ketua Dewan Direksi SDAIA, dengan tujuan untuk meningkatkan upaya transformasi digital untuk mencapai tujuan Visi 2030. Selain

itu, juga bertujuan untuk meningkatkan integrasi antara lembaga pemerintah, dan memanfaatkan teknologi canggih untuk menampung pengunjung dan jamaah umrah, dan memfasilitasi akses mereka ke Dua Masjid Suci sambil mengikuti langkah-langkah pencegahan dan penyebaran Covid-19.

Di bawah kerjasama bersama ini, aplikasi Tawakkalna memungkinkan penerbitan izin untuk melakukan umrah, sholat di Masjidil Haram, shalat di Al-Rawdah Al-Sharifah, dan mengunjungi makam Nabi (saw) dan dua sahabatnya.

Kementerian meminta pengguna aplikasi Tawakkalna untuk memperbarui aplikasi melalui Google Play, App Store dan AppGallery, agar dapat memanfaatkan layanan aplikasi dan memastikan bahwa itu berfungsi secara efisien dan efektif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement