Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dani Syahputra,S.E.,CA.,Asean CPA

KONTRIBUSI BPKH DALAM KEMASLAHATAN MELALUI DANA ABADI UMAT

Lomba | Sunday, 19 Sep 2021, 22:17 WIB

Sebagai lembaga yang mengelola keuangan haji, BPKH juga memberikan manfaat lain kepada umat. Melalui Dana Abadi Umat (DAU) BPKH berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam program kemaslahatan umat. UU no 34 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji, dijelaskan bahwa BPKH memiliki kewajiban menyelenggarakan fungsi pengendalian dan pelaksanaan terhadap pengeluaran keuangan haji yang bersumber dari DAU yaitu nilai manfaat yang akan diterima akan secara khusus disalurkan kepada kegiatan untuk kemaslahatan umat Islam.

Ruang lingkup kelompok kegiatan yang menjadi sasaran dalam program penyaluran nilai manfaat dari DAU mengacu pada peraturan BPKH nomor 7 tahun 2018 antara lain mencakup kegiatan pelayanan ibadah haji, pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial keagamaan, ekonomi umat, dan pembangunan sarana prasarana ibadah. Pada tahun 2020 diterbitkan peraturan BPKH nomor 4 tentang perubahan kedua atas peraturan BPKH nomor 7 tahun 2018, dimana kegiatan kemaslahatan ditambah dengan tanggap darurat.

Kegiatan kemaslahatan dalam keadaan tanggap darurat adalah program untuk mengatasi dampak bencana alam dan/atau bencana non alam yang dinyatakan oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah. Tanggap darurat mengatasi dampak bencana alam dan/atau bencana nonalam dapat diberikan berupa bantuan langsung tunai, sembako, sandang, perlengkapan ibadah, peralatan dapur, alat dan layanan kebersihan, dan pembangunan hunian sementara. Bantuan penyaluran disalurkan secara langsung dan tidak langsung (bekerjasama dengan mitra kemaslahatan) sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan oleh BPKH pada tahun 2019 telah terealisasi kegiatan penyaluran kemaslahatan sebesar Rp 156,54 miliar, sebesar Rp 131,48 miliar telah digunakan untuk pelayanan ibadah haji termasuk didalamnya sebesar Rp 120 miliar untuk penambahan fasilitas akomodasi jemaah lanjut usia di Saudi Arabia. Sedangkan bidang lainnya seperti pendidikan dan dakwah mendapat porsi Rp 3,96 miliar; sarana dan prasarana ibadah sebesar Rp 6,49 miliar; kesehatan 13,78 miliar; dan sosial keagamaan sebesar Rp 0,84 miliar.

Pada tahun 2020, seiring dengan terjadinya pendemi Covid-19 BPKH juga tidak absen dalam membantu umat yang terdampak, BPKH bergerak dengan memberikan berbagai bantuan untuk umat. Diantara bantuan yang disalurkan adalah alat pelindung diri, alat kesehatan, pembuatan ruang isolasi, bantuan sembako, ventilator, disinfektan, bantuan operasional mesjid, bantuan da’i, imam dan marbot. Pada tahun 2020 juga ada satu program yang sangat luar biasa dilakukan oleh BPKH yaitu pembangunan kampung BPKH bagi korban gempa yang disertai tsunami di Palu, Sigi dan Donggala.

Realisasi penyaluran program kemaslahatan DAU pada tahun 2020 adalah sebesar Rp 157 miliar dan proyeksi sampai dengan akhir 2021 sebesar Rp 194 miliar. BPKH mengalokasikan nilai manfaat dari investasi DAU sehingga jemaah tidak perlu khawatir terhadap dana haji mereka. Sebagai informasi total DAU pada akhir 2020 adalah sebesar Rp 3,65 triliun dan Rp 3,57 triliun pada akhir 2019.

Sebagai umat muslim tentunya kita berkeinginan supaya program kemaslahatan umat BPKH terus berkembang dan menyeluruh kepelosok Negeri, jika melihat mitra BPKH dalam menyalurkan DAU ini kita semakin yakin bahwa penyaluran berada pada lembaga yang sangat profesional seperti Lazismu (Lazis Muhammadiyah), Lazis Nu, Baznas dan banyak lagi lembaga amil zakat lainnya.

Berdasarkan media BPKH saat ini terdapat 16 mitra aktif BPKH dalam menyalurkan program kemaslahatan umat. Lazismu sebagai salah satu lembaga amil zakat tingkat nasional merupakan mitra yang sangat aktif membantu menyalurkan program kemaslahatan umat sebagai contoh beberapa waktu belakangan BPKH menyerahkan mobil jenazah melalui Lazismu Daerah Istimewah Yogyakarta tepatnya ke Mesjid Al Marhamah Sleman pada 15 September 2021, sebelumnya pada 09 September 2021 BPKH juga menyerahkan satu unit ambulance melalui Lazismu kepada Kabupaten Lima Puluh Kota Sumatera Barat. Lazismu juga menjadi mitra BPKH dalam program kemaslahatan Qurban Idul Adha 1442 H selaras dengan tema qurban Lazismu “Qurbanmu Kuatkan Ketahanan Pangan” dengan mendistribusikan 290 ekor sapi dari 1000 ekor sapi yang disediakan BPKH di 30 Provinsi. Bantuan yang diberikan ini tentunya sangat bermanfaat sekali ditengah umat yang masih dalam kondisi darurat pandemi Covid 19.

Begitu besarnya manfaat kemaslahatan yang diberikan oleh BPKH menjadikan umat semakin percaya dengan BPKH dalam mengelola Dana Abadi Umat. Kedepan kita mengharapkan melalui mitra-mitra seperti Lazismu yang memiliki sebaran kantor daerah diseluruh Indonesia bisa lebih cepat dan tanggap dalam membantu umat yang sedang dalam kesulitan dan kita selalu mendoakan agar BPKH dapat mencapai Visi nya yaitu “Menjadi Lembaga Pengelola Keuangan Terpercaya yang Memberikan Nilai Manfaat Optimal Bagi Jemaah Haji dan Kemaslahatan Umat”

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image