Ahad 19 Sep 2021 07:15 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kafe

Penangkapan kedua pelaku atas laporan salah seorang pemilik kafe

Ilustrasi pencuri.
Foto: Mahmud Muhyidin
Ilustrasi pencuri.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Pihak kepolisian menangkap dua pelaku pencurian spesialis tempat usaha kafe yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial ABD alias Konang (39), dan IRL (38).

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku atas laporan salah seorang pemilik kafe di Jalan Ring Road yang kehilangan sejumlah barang-barang di dalam kafe miliknya.

Baca Juga

"Dalam laporan korban bahwa kafe tersebut ditutup selama PPKM diberlakukan. Korban mengalami kehilangan berupa barang elektronik yang ditinggalkan di lokasi kafe tersebut," katanya.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan keduanya di rumah pelaku Konang di Kelurahan Tanjung Rejo.Pada saat akan dilakukan penangkapan, pihak keluarga pelaku mencoba menghalangi petugas polisi dengan mengunci pintu rumah.

"Petugas mengupayakan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku, namun tetap tidak membuka pintu rumah, sehingga terpaksa didobrak dan keduanya berhasil kami amankan," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement