Sabtu 18 Sep 2021 18:49 WIB

Kasus Cabul Biarawan Panti di Depok Dilakukan di Toilet

Bruder Angelo yang dijuluki kelelawar hitam juga mencabuli anak panti di angkot.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Erik Purnama Putra
Korban pelecehan seksual (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Korban pelecehan seksual (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Terdakwa kasus pencabulan biarawan di salah satu panti asuhan panti asuhan di Kota Depok, Jawa Barat, Lukas Lucky Ngalngola alias Bruder Angelo, melakukan aksinya tidak hanya di kawasan panti. Angelo juga kerap melakukan aksi cabulnya di toilet dan di angkutan kota (angkot).

Pengakuan mengejutkan itu diutarakan kuasa hukum korban, Judianto Simanjuntak kepada wartawan di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (17/9). Korban adalah anak dari Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani yang didirikan oleh Angelo pada 2017.

Angelo adalah anggota dari Kongregasi Blessed Sacrament Missionaries of Charity (BSMC) yang berbasis di Filipina. Berkat izin BSMC, Angelo mendirikan Yayasan Kencana Bejana Rohani di Kota Depok pada 2015.

Rencananya, sidang perdana kasus pencabulan anak tersebut digelar dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri (PN) Depok pada Rabu (22/9). Dalam perkara tersebut ada satu korban dan tiga saksi korban berusia di bawah umur, yaitu 13 tahun, 17 tahun, dan 18 tahun.

"Salah satu kasus pelecehan Bruder Angelo yang terungkap adalah tindakan pelecehan di dalam toilet kantin pecel lele. Ketika itu, Bruder Angelo sedang makan bersama korban di kantin tersebut. Korban yang masih berusia di bawah umur kemudian diajak ke toilet," jelas Judianto.

Menurut Judianto, pencabulan juga pernah dilakukan Angelo di dalam angkot. Suatu ketika, sambung dia, Angelo dan beberapa anak asuhnya di panti tersebut hendak mencukur rambut. Aksi pencabulan dilakukan di dalam angkot menuju tempat cukur rambut.

"Ketika teman-teman korban sedang cukur rambut, mereka berdua masih di dalam angkot. Di situlah kesempatannya, tapi ada saksi yang melihat itu, si sopir angkot. Bruder Angelo juga kerap melancarkan aksinya di Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani," tutur Judianto.

Menurut Judianto, Angelo juga dijuluki 'kelelawar malam' oleh anak-anak panti asuhan. Hal itu karena pelaku selalu menggunakan baju serba hitam saat menjalankan aksi cabulnya ke anak-anak yang sedang terlelap tidur.

"Aksi cabul Bruder Angelo terungkap ketika salah satu korban melapor ke polisi pada 9 September 2019. Bruder Angelo ditangkap dan sempat dibebaskan karena kurangnya cukup bukti. Namun, berkat desakan warga, Bruder Angelo akhirnya mendekam di penjara, dan kasusnya segera disidangkan pada Rabu 22 September 2021," kata Judianto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement