Sabtu 18 Sep 2021 17:45 WIB

Bogor-Cianjur Sepakati Ganjil-Genap Puncak Dipermanenkan

Ganjil-genap di Jalur Puncak didukung oleh lima Polres terkait.

Polisi berjaga untuk mengarahkan kendaraan saat penerapan ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/9). Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan uji coba sistem ganjil genap bagi kendaraan di wilayah puncak pada tanggal 3 hingga 5 September 2021, jika uji coba tersebut efektif mengurai kepadatan akan dilanjutkan terus setiap akhir pekan. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Polisi berjaga untuk mengarahkan kendaraan saat penerapan ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (3/9). Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan uji coba sistem ganjil genap bagi kendaraan di wilayah puncak pada tanggal 3 hingga 5 September 2021, jika uji coba tersebut efektif mengurai kepadatan akan dilanjutkan terus setiap akhir pekan. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, CISARUA -- Bupati Bogor Ade Yasin bersama Bupati Cianjur Herman Suherman menyepakati rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap kendaraan di Jalur Puncak, Jawa Barat dipermanenkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, terdapat permintaan khusus agar warga Cianjur tetap bisa mengakses Jalur Puncak meski tak sesuai plat nomor.

"Kami intinya mendukung kebijakan pemerintah untuk ganjil-genap dan karena sudah 36 tahun kita melaksanakan one way (sistem satu arah), mudah-mudahan dengan ganjil-genap ada perubahan ataupun perbaikan," ungkapnya usai pertemuan Forkopimda Kabupaten Bogor dan Cianjur di Puncak Pas, Cisarua, Bogor, Sabtu (18/9).

Namun, menurutnya pemberlakuan sistem ganjl-genap ataupun sistem satu arah, hanya merupakan penanganan kepadatan volume kendaraan secara jangka pendek. Menurutnya, pemerintah pusat bisa melanjutkan pembangunan jalan Jalur Puncak II atau Poros Timur Tengah (PTT) untuk penanganan jangka panjang.

Bupati Cianjur Herman Suherman juga menyatakan sepakat jika sistem ganjil-genap yang kini memasuki tahap uji coba pekan ketiga dipermanenkan di Jalur Puncak. Ia hanya meminta ketika rekayasa lalu lintas tersebut dipermanenkan, warga Cianjur tetap bisa melintas Jalur Puncak meski pelat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal diterapkannya sistem ganjil-genap.

"Ganjil-genap Kabupaten Cianjur sangat setuju, karena pemberlakuannya dikecualikan bagi warga kami, insya Allah tidak menggangu bahkan malah menguntungkan," kata Herman.

Sistem ganjil-genap di Jalur Puncak yang berstatus jalan nasional itu didukung oleh lima Polres, yakni dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur. Dari lima daerah sekitaran Jalur Puncak yang menerapkan sistem ganjil-genap, jumlah lokasi pemeriksaan kendaraan pada rekayasa lalu lintas tersebut menjadi 14 titik.

Pada uji coba penerapan sistem ganjil-genap di pekan ketiga ini, pelaksanaan teknisnya sama seperti uji coba pada dua akhir pekan sebelumnya, yakni berlaku mulai Jumat siang hingga Ahad tengah malam. Jumlah lokasi pemeriksaannya di Kabupaten Bogor pun masih sama di delapan titik, yaitu Simpang Pasir Angin, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement