Jumat 17 Sep 2021 16:35 WIB

Wanita Buta Kaya: Sepupu Jabir Ibn 'Abdullah al-Anshari

Perlakuan pada sepupu Jabir, maka turunlah surat al-Nisa ayat 127.

Wanita Buta Kaya: Sepupu Jabir ibn 'Abdullah al-Anshari
Foto: Pixabay
Wanita Buta Kaya: Sepupu Jabir ibn 'Abdullah al-Anshari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Allah Swt. berfirman, Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah, "Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Alquran (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka dan tentang anak-anak yang masih dipandang lemah. Dan (Allah menyuruh kamu) supaya kamu mengurus anak-anak yatim secara adil. Dan kebajikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahuinya (al-Nisa' [4]: 127).

Apabila kamu menalak istri-istrimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujuklah mereka dengan cara yang makruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang makruf (pula). Janganlah kamu rujuk mereka untuk memberi kemudaratan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barangsiapa berbuat demikian, maka sesungguhnya ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah sebagai permainan, dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu, yaitu Al-Kitab dan Al-Hikmah (Sunnah). Allah memberi pelajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu (al-Baqarah [2]: 231).

Baca Juga

Sepupu Jabir ibn 'Abdullah al-Anshari' adalah seorang wanita buta. Ayahnya meninggal dunia dan mewariskan kekayaan.

Jabir pun bermaksud menikahinya. Ia tak mau menikahkannya dengan laki-laki lain karena khawatir hartanya beralih kepada laki-laki tersebut. Akhirnya, ia pergi menemui Rasulullah saw. dan menyampaikan soal sepupunya itu. Maka turunlah surat al-Nisa ayat 127 di atas.

Riwayat lain menyebutkan bahwa Jabir memiliki sepupu yang diceraikan oleh suaminya. Sewaktu iddahnya akan berakhir, suami yang menceraikan kembali ingin merujuknya.

Namun, Jabir menolak dan berkata kepada suaminya, "Engkau telah mencerai sepupu kami dan sekarang ingin menikahinya lagi." Padahal, saat itu sepupunya ingin dan rela kembali lagi kepada suaminya. Maka turunlah surat al-Baqarah ayat 231.

Nama Jabir ibn 'Abdullah sendiri adalah Abdullah. Ada pula yang berpendapat namanya Abu 'Atiq. Ada lagi yang mengatakan Abdu 'Abdurrahman Jabir ibn 'Abdullah ibn 'Amr ibn Haram (ada pula yang menyebut Hazam) ibn Ka'b ibn Ghanam ibn Ka'b ibn Salamah al-Anshari al-Sulami al-Khazrazi. Ibu nya adalah Nasibah binti 'Uqbah ibn 'Adi.

Sementara 'Uqbah sendiri adalah sahabat terkemuka dan termasuk pembesar dan cendekiawan sahabat. Ia dikenal seorang yang alim, terhormat, juru fatwa, menguasai tafsir Alquran, menguasai banyak hadis dan sunah, serta kisah hidupnya tak terhitung jumlahnya.

Disebutkan, di penghujung hayatnya, penglihatannya hilang. Bahkan, hingga tutup usianya di Madinah pada 74 H, ia tetap dalam keadaan buta. Lihat 'Abdul Husain al-Syabtari, A'lam al-Quran, hal. 234-235.

sumber : Ensiklopedia Wanita Al-Qur'an oleh Imad al-Hilali terbitan Qaf Media Kreativa
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement