Jumat 17 Sep 2021 06:04 WIB

Sebanyak 22,3 Juta Warga Miskin Belum Teregistrasi PBI BPJS

Pemerintah menyediakan kuota PBI nasional untuk 96,8 juta jiwa.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Warga berada di rumahnya di Kenali Besar, Alam Barajo, Jambi, Jumat (16/7/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat, sejak September 2020 hingga Maret 2021 jumlah penduduk miskin di provinsi itu bertambah sebanyak 5.800 orang.
Foto: Antara/Adwit B Pramono
Warga berada di rumahnya di Kenali Besar, Alam Barajo, Jambi, Jumat (16/7/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat, sejak September 2020 hingga Maret 2021 jumlah penduduk miskin di provinsi itu bertambah sebanyak 5.800 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) akan menetapkan data masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dalam bulan ini. Tapi, Kemensos baru berhasil memverifikasi 74,4 juta identitas masyarakat miskin. Masih terdapat 22,3 juta orang yang belum teregistrasi.

Staf Khusus Menteri Sosial, Suhardi Lili, menjelaskan, kuota PBI nasional disediakan untuk 96,8 juta jiwa. Pihaknya menetapkan calon penerima dengan mengacu kepada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). DTKS berfungsi untuk memverifikasi kemiskinan yang dialami calon penerima, sedangkan data Dukcapil untuk memastikan eksistensi calon penerima.

Setelah proses verifikasi dilakukan dalam beberapa bulan terakhir, kata Suhardi, pihaknya berhasil mendata 74,4 juta masyarakat miskin. "Jadi nanti yang fix itu ada 74.420.345 juta orang," katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (16/9).

Dengan kuota 96,8 juta orang, berarti terdapat sekitar 24.179.655 juta jiwa yang belum terdaftar sebagai penerima PBI. Suhardi mengatakan, sebanyak 12.633.338 orang di antaranya sudah teridentifikasi, tetapi identitas mereka belum masuk DTKS. "Yang non-DTKS perlu verifikasi kelayakan di daerah terlebih dahulu," kata Suhardi yang mewakili Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam rapat tersebut.

Dengan demikian, masih tersisa 9.746.317 kuota PBI yang belum terpakai. Kuota tersisa ini, kata dia, nanti akan diisi setelah ada perbaikan data di daerah. Perbaikan itu berupa data migrasi PBI daerah menjadi PBI nasional, data bayi baru lahir yang saat ini belum memiliki NIK, dan data pekerja yang sudah enam bulan menganggur karena PHK.

Meski proses verifikasi data masih berlangsung, Suhardi menyebut pihaknya akan menetapkan data PBI dalam bulan ini. Adapun 22,3 juta data yang belum terverifikasi akan dilakukan pemutakhiran secara bertahap setiap bulan.

"September ini kami usahakan penetapan data PBI. Setelah itu ada siklus penetapan bulan berikutnya, Oktober, November dan pemutakhiran terus menerus," tegas Suhardi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement