Kamis 16 Sep 2021 16:32 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Lapak Kuliner Malam

Kawasan kuliner di Kota Bandar Lampung akan digelar di jalan raya.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dwi Murdaningsih
Aneka kuliner sate (ilustrasi)
Foto: Republika/Amin MAdani
Aneka kuliner sate (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyiapkan lapak-lapak kuliner malam yang berlokasi di Jl Gatot Subroto, Pahoman, menuju rumah Dinas Wali Kota. Kawasan kuliner tersebut akan diujicobakan pada Sabtu-Ahad pagi.

Pemantauan Republika.co.id, Kamis (16/9), sepanjang Jl Gatot Subroto mulai dari depan Gedung RRI hingga Rumah Dinas Wali Kota Bandar Lampung telah dibuat sekat-sekat atau batas lapak-lapak kuliner dengan cat jalan warna putih. Petugas telah merampungkan area lapak-lapak kuliner di sisi kanan dan kiri jalan. Sedangkan tengah jalan tetap dibuat tempat arus lalu lintas.

Baca Juga

Pada pagi hingga petang hari, Jl Gatot Subroto ramai kendaraan roda dua dan empat, juga truk barang. Belum diketahui, pembukaan lapak kuliner yang memakain seluruh badan jalan, dapat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas masyarakat.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana telah menyetujui adanya kawasan kuliner di Kota Bandar Lampung yang akan digelar di jalan raya. “Tentunya dengan protokol kesehatan yang benar,” kata Eva Dwiana dalam keterangan persnya, Kamis (16/9).

Eva mengatakan, kawasan kuliner Kota Bandar Lampung tersebut nantinya akan digelar malam hari, namun untuk uji coba akan digelar pada Sabtu-Ahad pagi. Kuliner tersebut diharapkan menjadi ikon Kota Bandar Lampung yang menyajikan makanan khas daerah.

Dia berharap kuliner di Kota Bandar Lampung tetap menjaga protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19. Kehadiran lapak kuliner terpanjang di Lampung tersebut diharapkan dapat menjadi contoh daerah lain, yang berdiri kuliner dengan protokol kesehatan yang benar sesuai dengan ketentuan, apalagi Kota Bandar Lampung akan memasuki zona aman (hijau).

Kepala pemilik UMKM dapat mendaftarkan diri di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandar Lampung, untuk berpartisipasi dalam kawasan kuliner, yang akan resmi digelar pada awal Oktober 2021.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mengatakan, sudah ada peraturan pemerintah dalam berdagang sesuai dengan protokol kesehatan. Langkah mengadakan kuliner tersebut bukan penghalang untuk berusaha di era pandemi Covid-19.

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan dalam berdagang atau berusaha akan menjadi model berusaha yang menerapkan protokol kesehatan yang benar sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement