Ahad 12 Sep 2021 13:20 WIB

Kemendikbud: 490 Ribu Sekolah Diperbolehkan PTM Terbatas

490 ribu sekolah yang melakukan PTM terbatas berasal dari 471 kabupaten/kota.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Mas Alamil Huda
Seorang siswa diukur suhu tubuh sebelum masuk kelas di SDN 1 Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Jumat (10/9). Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan sistem belajar secara bergantian dan 50 persen siswa berada dalam kelas.
Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
Seorang siswa diukur suhu tubuh sebelum masuk kelas di SDN 1 Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Jumat (10/9). Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan sistem belajar secara bergantian dan 50 persen siswa berada dalam kelas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, hingga Kamis (9/9) sudah ada 490.217 sekolah yang diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Sekolah-sekolah itu berasal dari 471 daerah kabupaten/kota yang berada di wilayah PPKM level I sampai dengan III.

“Jadi ada 490.217 sekolah yang diperbolehkan. Tapi kecepatan daerah dalam melakukan PTM terbatas sangat bervariasi,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri Ahad (12/9).

Sebagaimana diketahui, PPKM di wilayah level I sampai dengan III membuka kesempatan bagi satuan pendidikan melaksanakan PTM terbatas dengan izin dari pemerintah daerah. Dari 514 kabupaten/kota, 471 daerah di antaranya berada di wilayah PPKM level I-III. Jika dihitung dari jumlah sekolah sebanyak 540 ribu sekolah, 91 persen di antaranya diperbolehkan melakukan PTM terbatas.

Menurut Jumeri, saat ini Provinsi Aceh menduduki peringkat teratas dalam pelaksanaan PTM terbatas. Di sana persentase jumlah sekolah yang sudah melakukan PTM terbatas ada sebanyak 81 persen. Secara nasional, kata Jumeri, sekolah yang sudah melakukan PTM terbatas berjumlah 50 persen dari jumlah sekolah yang sudah diizinkan melakukan PTM terbatas.

Jumeri menyampaikan, saat ini sebagian besar komponen pemerintah daerah, pemerintah pusat, guru, peserta didik, dan orang tua, sudah punya tujuan yang sama, yaitu agar sekolah segera bisa dibuka. Itu dilakukan untuk merelaksasi atau menolong anak-anak peserta didik.

Baca juga : Wapres Dorong Pembukaan PTM di Wilayah Level 1-3

“Kita sudah satu frekuensi untuk segera membuka sekolah, untuk merelaksasi anak-anak kita, menolong anak-anak kita. Soal beda waktu membuka ini hanya soal perbedaan pertimbangan daerah,” tutur dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi, menyatakan, saat ini dari 4.073 lembaga pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur, sudah ada 3.944 lembaga atau 96,83 persen dari jumlah total yang melakukan PTM terbatas. Sementara dari jumlah siswa yang mencapai 1.226.536 orang, 1.085.781 di antaranya sudah kembali ke sekolah.

"Pembelajaran di sekolah dilakukan secara shift, sesuai dengan Inmendagri. Jadi setiap kelas berisi maksimal 50 persen. Kalau untuk total keseluruhan jenjang yang melakukan PTM terbatas sebanyak 48,34 persen," ujar Wahid.

Wahid mengapresiasi langkah Kemendikbudristek yang mengambil kebijakan PTM terbatas untuk menjaga kualitas pembelajaran di masa pandemi. Ia juga mengajak segenap pemangku kepentingan untuk mendukung upaya PTM terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Pendidikan tidak boleh berhenti dalam situasi apapun. Mari kita dukung bersama PTM terbatas ini,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement