Clock Magic Wand Quran Compass Menu

Banyak Gerai di Pusat Perbelanjaan Malang Raya Tutup

Sebagian besar gerai yang masih bertahan antara lain di bidang makanan dan minuman.

Rep: Wilda Fizriyani
Suasana sejumlah gerai yang tutup di pusat perbelanjaan.
ANTARA/Akbar Nugroho Gumay Suasana sejumlah gerai yang tutup di pusat perbelanjaan.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pusat perbelanjaan di Malang Raya sudah diizinkan menerima pengunjung menyusul diberlakukannya kebijakan PPKM Level 3. Namun pelonggaran kebijakan ini ternyata belum berdampak positif secara signifikan.

Sponsored
Sponsored Ads

Ketua Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya, Suwanto menyatakan, masih banyak tenant atau gerai yang belum beroperasi hingga kini. Sebagian besar gerai yang masih bertahan antara lain di bidang makanan dan minuman. "Kalau fashion semuanya selesai, mayoritas FnB (makanan dan minuman yang bertahan)," kata Suwanto saat dihubungi wartawan, Jumat (10/9).

Adapun mengenai gerai yang tutup, ia memprediksi jumlahnya sekitar 10 sampai 20 persen. Namun untuk Lippo Plaza Batu yang berada di pengelolaannya hanya dua sampai tiga persen. Sementara untuk mal lainnya yang tergabung dalam APPBI ada yang mencapai puluhan persen.

Scroll untuk membaca

Pembatasan selama PPKM Darurat dan Level 4 menyebabkan sejumlah gerai tidak mampu bertahan. Mereka belum bisa mengembalikan modal meskipun sudah ada keringanan sewa gerai. 

"Sudah kami kasih keringanan, proses pembayaran juga kami beri keringanan lebih mudah. Harapannya mereka bisa bertahan," ungkapnya.

Ia berharap, pemerintah tidak lagi menerapkan kebijakan PPKM yang membatasi pergerakan ekonomi. Kemudian dia juga meminta masyarakat bisa mengunjungi pusat perbelanjaan mengingat saat ini jumlah kunjungannya masih sedikit. Ia memastikan mal-mal di Malang Raya aman untuk dikunjungi.

 

"Harapan kami masyarakat tidak perlu khawatir ribet dan segala macam. Aplikasi PeduliLindungi mudah, siapa saja bisa masuk, tidak seribet yang dibayangkan. Ini perlu dilakukan supaya geliat ekonomi mulai bangki tetapi tetap patuhi protokol kesehatan," ungkap dia.

Untuk diketahui, saat ini Malang Raya masih menjalankan kebijakan PPKM Level 3. Sementara untuk total kasus positif Covid-19 di Malang Raya sekitar 32.061 orang. Dari total tersebut, 29.252 orang sembuh, 2.256 orang meninggal dunia, dan lainnya masih dalam perawatan.

Berita Terkait

Berita Terkait

Rekomendasi

Republika TV

>

Terpopuler

>