Kamis 09 Sep 2021 09:18 WIB

DPD: Revitalisasi Lapas Harus Dipercepat

Selain listrik, diduga banyaknya korban jiwa juga disebabkan kelebihan kapasitas

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Hiru Muhammad
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9). Sebanyak tujuh mobil ambulans membawa 41 jenazah yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Tangerang untuk diidentifikasi dengan metode Disaster Victim Identification (DVI). Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9). Sebanyak tujuh mobil ambulans membawa 41 jenazah yang merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Tangerang untuk diidentifikasi dengan metode Disaster Victim Identification (DVI). Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fachrul Razi, mengaku terkejut mendengar instalasi listrik di lembaga permasyarakatan (lapas) Kelas I Kota  Tangerang yang terbakar belum diganti sejak akhir 1970-an. Adanya peristiwa kemarin, dirinya mendesak agar revitalisasi lapas dipercepat.

"Ini menjadi catatan penting kita bersama, revitalisasi lapas harus dipercepat, seharusnya Instalasi Listrik menjadi hal yang utama dan dikedepankan agar aspek keamanan tetap terjaga, kita harapkan ini menjadi catatan Kemenkumham, Dirjen PAS beserta jajarannya hal seperti inilah yang harus diwanti-wanti agar tidak terjadi lagi dikemudian hari," kata Fachrul Razi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/9).

Selain Instalasi listrik, Alumni FISIP Universitas Indonesia tersebut menduga banyaknya korban jiwa kebakaran lapas juga disebabkan kelebihan kapasitas penghuni lapas. Ia menilai hal tersebut menjadi persoalan klasik yang terus berulang dari tahun ke tahun. "Penting bagi kita untuk meninjau dan berfikir ulang, sudahkah sistem Pemasyarakatan berjalan sebagaimana seharusnya," ungkapnya.

Sebelumnya sebanyak 41 tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang meninggal akibat kebakaran Rabu (8/9) di sel bloknya. Masalah kapasitas penjara yang berlebihan hingga minimnya perawatan gedung Lapas mengemuka.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan instalasi listrik di Lapas Tangerang diperkirakan tidak pernah dirawat. Pernyataan Yasonna menyusul dugaan sementara penyebab kebakaran lapas itu akibat korsleting listrik.

Dia menuturkan, gedung Lapas Kelas 1 Tangerang merupakan bangunan tua yang didirikan pada 1972. Sejak itu, belum ada perbaikan instalasi listrik yang dilakukan."Lapas ini sudah 42 tahun, sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya tapi instalasi listriknya masih tetap. Dugaan sementara seperti yang disampaikan Kapolda adalah karena persoalan listrik arus pendek," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement