Rabu 08 Sep 2021 08:58 WIB

Taliban Umumkan Pemerintahan Baru, Nama Petinggi Isi Kabinet

Mullah Hasan Akhund menjabat sebagai kepala pemerintahan di Afghanistan

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid berbicara dalam konferensi pers di Kabul, Afghanistan Senin, 6 September 2021.
Foto: AP/Muhammad Farooq
Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid berbicara dalam konferensi pers di Kabul, Afghanistan Senin, 6 September 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Taliban mengumumkan pemerintahan baru Afghanistan pada Selasa (7/9). Kelompok itu menunjuk Mullah Hasan Akhund yang merupakan rekan dekat pendiri gerakan itu Mullah Omar, sebagai untuk menjabat kepala pemerintahan Afghanistan.

Juru bicara utama Taliban, Zabihullah Mujahid, mengatakan semua yang disebutkan itu memegang posisi mereka dalam kapasitas mengambil alih pekerjaan. Berikut daftar lengkap yang diterbitkan oleh Taliban dalam mengisi posisi jabatan pemerintahan.

Baca Juga

Perdana Menteri - Mullah Mohammed Hasan Akhund

Wakil Perdana Menteri Pertama - Mullah Abdul Ghani Baradar

Wakil Perdana Menteri ke-2 - Mawlavi Abdul Salam Hanafi

Menteri Luar Negeri - Mawlavi Amir Khan Muttaqi

Menteri Pertahanan - Mawlavi Mohammed Yaqoob

Menteri Dalam Negeri - Mullah Sirajuddin Haqqani

Menteri Kehakiman - Mawlavi Abdul Hakim Sharie

Menteri Perbatasan dan Kesukuan - Mullah Noorullah Noor

Kepala Intelijen - Mullah Abdul Haq Wasiq

Menteri Keuangan - Mullah Hedayatullah Badri

Menteri Ekonomi - Qari Din Mohammed Hanif

Gubernur Bank Sentral - Haji Mohammed Idris

Menteri Energi & Air - Mullah Abdul Latif Mansoor

Menteri Rehabilitasi Pedesaan - Mullah Younus Akhundzada

Menteri Pekerjaan Umum - Mullah Abdul Manan Omari

Pertambangan dan Perminyakan - Mullah Mohammed Esa Akhund

Menteri Kebudayaan & Informasi - Mullah Khairullah Khairkhwah

Wakil Menteri Kebudayaan dan Informasi - Zabihullah Mujahid

Menteri Komunikasi - Mawlavi Najibullah Haqqani

Menteri Pendidikan Tinggi - Abdul Baqi Haqqani

Menteri Pengungsi & Pemulangan - Haji Khalil ur Rahman Haqqani

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement