Selasa 07 Sep 2021 11:35 WIB

Subsidi Upah Sudah Tersalurkan kepada 3,2 Juta Pekerja

Penyaluran BSU ditransfer langsung kepada pekerja yang memiliki rekening bank himbara

Rep: Febryan A/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, bantuan subsidi upah (BSU) 2021 sudah disalurkan kepada 3.251.563 pekerja/buruh.
Foto: republika/mgrol100
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, bantuan subsidi upah (BSU) 2021 sudah disalurkan kepada 3.251.563 pekerja/buruh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, bantuan subsidi upah (BSU) 2021 sudah disalurkan kepada 3.251.563 pekerja/buruh. Jumlah tersebut merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang. 

Penyaluran BSU 2021, kata dia, sudah melewati tahap ketiga. Tahap I disalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II disalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III disalurkan kepada 1.158.529 penerima. 

Penyaluran BSU tahap I dan tahap II, lanjut dia, ditransfer langsung kepada pekerja/buruh yang memiliki rekening di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN). Sedangkan penyaluran Tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara. 

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan," kata Ida dalam siaran persnya, Selasa (7/9). 

Ida menyebut, dirinya telah meninjau langsung pelaksanaan burekol di Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/9). Di sana, pihak bank "jemput bola" dengan cara mendatangi perusahaan-perusahaan yang pekerjanya belum memiliki rekening Bank Himbara. 

"Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivtasi rekening burekol," kata Ida. 

Ida menambahkan, BSU 2021 diprioritaskan untuk pekerja yang belum menerima bantuan sosial (bansos) lainnya dari pemerintah, seperti program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini sesuai dengan Permenaker 16 tahun 2021. 

Agar tak ada pekerja yang menerima bansos ganda, kata Ida, pihaknya memadankan data calon penerima BSU dengan database penerima program Kartu Prakerja, program BPUM, dan PKH. "Hal itu dilakukan semata-mata agar program pemerintah dalam rangka PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19," ujar Ida. 

Selain memastikan penyalurannya tepat sasaran, lanjut Ida, pihaknya juga memantau pemanfaatan BSU oleh penerima. "Sebagian besar BSU digunakan teman-teman pekerja/buruh untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga mereka" ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement