Senin 06 Sep 2021 09:45 WIB

KPI Soal Saipul Jamil: Boleh Asal Diberikan Perspektif 

KPI belum temukan pelanggaran terkait munculnya Saipul Jamil

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Nashih Nashrullah
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Nuning Rodiyah memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Batu, Ahad (5/9).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Nuning Rodiyah memberikan keterangan kepada wartawan di Kota Batu, Ahad (5/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BATU – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan tanggapannya mengenai siaran Saipul Jamil di sejumlah televisi. Hal ini diungkapkan setelah penampilan Saipul di televisi mendapatkan penolakan dari publik.   

Komisioner KPI, Nuning Rodiyah, menyepakati, pengambilan angle termasuk hal penting dalam program siaran. "Apakah itu bagian dari fakta atau tidak. Jadi kalau fakta yang kemarin, Saipul Jamil itu keluar, ada glorifikasi luar biasa," Kata Nuning kepada wartawan di Kota Batu, Ahad (5/9). 

Baca Juga

KPI sempat ditanyai pihak televisi mengenai boleh atau tidaknya menayangkan kebebasan Saipul Jamil dari penjara. Menjawab hal tersebut, KPI tentu membolehkannya tapi harus diberikan perspektif. Pemilik program harus menentukan berada di pihak mana saat menayangkan hal tersebut.  

Televisi bisa menonjolkan bagaimana glorifikasi kebebasan Saipul Jamil di lapangan. Televisi harus menekankan kondisi tersebut tidak tepat dilakukan, baik oleh Kalapas maupun orang-orang yang terlibat di dalamnya. Publik harus tahu mengenai benar atau tidaknya glorifikasi tersebut.    

Selanjutnya, Nuning juga menyinggung, persoalan apabila Saipul Jamil mendapatkan program khusus di televisi. Mengenai hal ini, Nuning berpendapat, Saipul Jamil sebenarnya sudah melewati proses hukum.   

Baca juga : Menyoal Lampu Hijau KPI ke Stasiun TV Tayangkan Saipul Jamil

Nuning menegaskan, hal yang menjadi substansi KPI sebenarnya tentang muatan yang akan ditampilkan pada program siaran. Jika suatu program melanggar ketentuan yang berlaku, maka KPI akan memberikan sanksi.  

"Tapi kalau memberikan perspektif, taruhlah begini, apa kemudian salah, kalau Saipul Jamil menyampaikan bahwa dia menyesali perbuatannya. Karena ini akan berakibat, dan berdampak buruk bagi saya, maupun bagi korban. Nah, itu perspektif yang sebenarnya," ungkapnya.  

Menurut Nuning, hal tersebut sebenarnya serupa dengan televisi menayangkan mantan pelaku kejahatan terorisme. Televisi bisa memberikan perspektif yang lebih baik untuk publik. Jika televisi menonjolkan program seperti itu, maka KPI tidak akan mempermasalahkannya.  

Hal yang pasti, kata dia, KPI tidak mau terburu-buru melarang seseorang hanya berbasis individu. Hal ini dilakukan karena KPI tahu persis bagaimana dinamika kehidupan artis. Mereka akan saling menjatuhkan satu sama lain untuk berebut di layar televisi.    

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement