Kamis 02 Sep 2021 17:21 WIB

Saipul Jamil Ingin Luncurkan Album Usai Bebas dari Penjara

Saipul sempat berencana ingin melakukan rekaman di Lapas Kelas 1 Cipinang.

Saipul Jamil berencana merilis album baru sekeluarnya dari penjara (ilustrasi).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Saipul Jamil berencana merilis album baru sekeluarnya dari penjara (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebritas Saipul Jamil siap kembali ke dunia musik Indonesia dengan meluncurkan album baru setelah bebas murni dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Jamil yang dihukum selama delapan tahun penjara itu mengatakan telah menyiapkan sebuah lagu berjudul "Sanggupkah Engkau Setia" yang ia persembahkan kepada orang-orang terkasihnya.

"Jadi orang yang merasa cinta sama saya, kamu setia enggak sih tungguin saya sampai benar-benar pulang?," kata Saipul saat bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9).

Saipul mengatakan dirinya sebenarnya ingin melakukan rekaman lagu tersebut di Lapas Cipinang. Namun karena masih dalam suasana pandemi akhirnya keinginan tersebut belum dapat terwujud.

"Saya maunya rekaman di lapas, tapi kata Pak Tonny (Kalapas Cipinang) masih Covid-19. Nanti tunggu kalau sudah pulang," ujar Saipul.

Dia menyampaikan rasa terima kasih atas semua dukungan yang diberikan kepadanya selama menjalani masa hukuman di penjara. "Terima kasih buat penggemar saya semuanya sudah mendoakan. Buat teman-teman artis yang sudah support saya. Mantan istri saya Dewi Persik. Pokoknya yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu," kata dia.

Saipul dihukum penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya, yaitu kasus pencabulan dengan hukuman tiga tahun penjara pada 2016. Saipul sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, namun hukumnya diperberat menjadi lima tahun penjara. Di tengah kasus itu, Saipul terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta sehingga hukumannya ditambah tiga tahun penjara.

Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan, mengtakan Saipul selama dipenjara mendapatkan total sebanyak 30 bulan remisi atau pengurangan masa tahanan. Saipul juga cukup dekat dengan petugas dan warga binaan lain. 

"Selama di sini Alhamdulillah tidak ada keluhan dari yang bersangkutan seperti medis dan keluhan lain," ujar Tonny.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement