Rabu 01 Sep 2021 12:41 WIB

Mudahkan Pelanggan, PGN Hadirkan WA Bisnis Layanan Pelanggan

Saat ini PGN Subholding Gas telah melayani lebih dari 500 ribu pelanggan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina meluncurkan layanan informasi pelanggan melalui Whatsapp (WA) di nomor 08151 1500 645. (ilustrasi)
Foto: Pertamina
PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina meluncurkan layanan informasi pelanggan melalui Whatsapp (WA) di nomor 08151 1500 645. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina meluncurkan layanan informasi pelanggan melalui Whatsapp (WA) di nomor 08151 1500 645. Ini dilakukan guna memperluas akses masyarakat menanyakan informasi mengenai berlangganan gas, tagihan gas atau menyampaikan keluhan.

WA Bisnis PGN merupakan akun resmi perusahaan yang sudah mendapatkan green tick dari Whatsapp sebagai tanda official account, dan dapat melayani pelanggan sektor rumah tangga, usaha kecil menengah, komersial, hingga industri. Saat ini PGN Subholding Gas telah melayani lebih dari 500 ribu pelanggan.

Baca Juga

“Kami berharap, layanan informasi pelanggan melalui WA bisnis ini dapat tersebar luas dan dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan melalui media yang cepat, mudah, dan efisien,” jelas Direktur Sales dan Operasi PGN, Faris Aziz, Rabu (1/9).

Layanan WA bisnis memberikan kemudahan komunikasi dua arah antara pelanggan dengan agen contact center PGN. Pelanggan juga tidak perlu mengeluarkan biaya pulsa. WA bisnis PGN pun dapat melayani masyarakat umum non pelanggan PGN.

Masyarakat umum dapat menerima informasi dari PGN seputar penggunaan gas bumi maupun produk dan layanan lainnya. Fungsi WA bisnis PGN selayaknya contact center 1 500 645 dengan mekanisme berbeda, WA bisnis tidak bisa menerima panggilan.

Jam operasional WA bisnis PGN adalah pukul 08.00-24.00 WIB. Jika ada kondisi emergency yang ingin disampaikan di luar jam operasional WA bisnis PGN, maka masyarakat akan diarahkan untuk menghubungi call center di nomor 1 500 645.

“Diluncurkan WA bisnis agar sarana pengaduan masyarakat lebih mudah diakses dan tanggapan bisa diberikan lebih cepat kepada masyarakat. Apalagi saat ini banyak masyarakat yang sudah menggunakan platforn WA sebagai media komunikasi sehari-hari,” ujar Faris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement