Selasa 31 Aug 2021 03:50 WIB

Warga Bekasi Desak Kali Jambe Dinormalisasi

Sampai saat ini, Kali Jambe tidak ada anggarannya di pusat karena beda kewenangan.

Rep: Uji Sukma Medianti/Antara/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggunakan alat berat (eskavator) membersihkan sampah di Kali Jambe, Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Foto: ANTARA / Fakhri Hermansyah
Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggunakan alat berat (eskavator) membersihkan sampah di Kali Jambe, Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, Warga Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendesak pemerintah segera melakukan normalisasi aliran Kali Jambe. Hal ini guna mencegah banjir akibat sedimentasi yang menyebabkan sungai tersebut menjadi semakin dangkal.

Ketua Forum Kali Jambe Shadiq Helmi menuturkan, kondisi Kali Jambe di titik persilangan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 19 kini kembali tertutup sampah. Pada Januari lalu bahkan menyebabkan banjir besar akibat penyumbatan di lokasi ini.

Dia menjelaskan penanganan Kali Jambe merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi karena statusnya bukan sungai utama. Namun saat melaporkan ke Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi, tidak ada tindak lanjut.

"Hingga kini normalisasi tidak dilakukan. Pemerintah jangan hanya mengandalkan pengangkutan sampah. Kalau sampah diangkut, nanti sampah datang lagi, percuma. Sungainya sudah dangkal, harusnya dinormalisasi," kata Shadiq beberapa waktu lalu.

Shadiq menegaskan penanganan Kali Jambe harus segera dilakukan mengingat kebutuhannya mendesak. Hujan yang mengguyur Kabupaten Bekasi dalam beberapa hari terakhir bukan tidak mungkin berakhir menjadi banjir seperti awal tahun lalu.

Pengurus RT 08/08 Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Supriadi mengatakan warganya kini dihantui banjir besar akibat pendangkalan Kali Jambe. Ditambah dengan ratusan ton sampah yang menutupi sungai hingga membuat ribuan warga khawatir rumah mereka bakal kembali terendam.

"Sekarang sudah mulai hujan, terus ini mau gimana. Kami jelas takut banjir lagi seperti kemarin," kata Supriyadi.

Berdasarkan pantauan Republika, sampah yang menumpuk di Kali Jambe dalam proses pengangkutan dengan menggunakan dua buah alat berat. Selanjutnya, sampah dinaikkan ke darat tepatnya di pinggir tol Jakarta-Cikampek KM 19. Lalu sampah dikirim ke TPSA Burangkeng menggunakan truk sampah.

Adapun, tumpukan sampah di Kali Jambe berasal dari limbah domestik. Aliran kali membentang dari hulu wilayah Kota Bekasi dan hilir berada di Tambun Utara. Pengangkatan Kali Jambe ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, pengangkatan sampah dari kali tersebut juga dilakukan pada November 2020 lalu.

Kepala UPTD Wilayah II Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Bekasi Sumardi, mengatakan, proses pengangkutan berlangsung selama satu pekan terakhir. Sumardi mengatakan, jika sampah ini tak diangkut maka saat musim penghujan tiba dapat menyebabkan banjir di empat perumahan.

"Kalau kita //enggak// laksanakan pengangkutan, menjelang musim penghujan bisa banjir itu lautan air. Ada empat perumahan akan tenggelam kayak tahun lalu," kata Sumardi.

Dalam menyelesaikan permasalahan banjir di Kali Jambe, lanjut Sumardi, pihaknya ingin membuka musyawarah dengan pemerintah provinsi dan pusat. Sebab, alirannya berbatasan antara kota dan kabupaten Bekasi.

Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian PUPR mengakui telah menyiapkan rencana desain normalisasi aliran air Kali Jambe di wilayah Kabupaten Bekasi.

Pengawas Wilayah Sungai Bekasi, Cikeas, Cileungsi BBWSCC Fahmi Arlan mengatakan, normalisasi Kali Jambe diperlukan mengingat luapan air sungai itu kerap menjadi penyebab banjir.

Akan tetapi, Dia mengatakan, normalisasi Kali Jambe sebenarnya bukan kewenangan BBWSCC Kementerian PUPR melainkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Karena aliran sungai ini bukan kategori sungai strategis nasional, hanya melintasi kota atau kabupaten saja.

"Sampai saat ini, Kali Jambe tidak ada anggarannya di pusat karena beda kewenangan tapi akan kita rencana kerjakan karena surat permohonan dari provinsi menyatakan mereka tidak sanggup untuk normalisasi," kata Fahmi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement