Senin 30 Aug 2021 17:32 WIB

Pemkot Malang Tinjau Kesiapan Prokes Pusat Perbelanjaan

Seluruh pusat perbelanjaan harus memiliki Satgas Covid-19 jika ingin beroperasi.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Wali Kota Malang, Sutiaji meninjau pusat perbelanjaan di Kota Malang, Senin (30/8).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Wali Kota Malang, Sutiaji meninjau pusat perbelanjaan di Kota Malang, Senin (30/8).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, meninjau persiapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di pusat-pusat perbelanjaan. Langkah ini penting dilakukan jika pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi secara keseluruhan.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, seluruh pusat perbelanjaan di Kota Malang sudah ditutup hampir dua bulan. Pembatasan operasi ini telah menimbulkan dampak ekonomi luar biasa. "Maka tadi saya ngecek untuk persiapan ketika mal dibuka utamanya  adalah protokol kesehatan harus dipastikan," kata Sutiaji setelah meninjau sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Malang, Senin (30/8).

Menurut Sutiaji, seluruh pusat perbelanjaan harus memiliki Satgas Covid-19 jika ingin beroperasi. Kemudian juga perlu menyiapkan aplikasi Pedulilindungi untuk pengunjung. Berdasarkan peninjauannya, Sutiaji menilai, sebagian besar pusat perbelanjaan di daerahnya sudah memiliki kriteria tersebut.

"Ini semua memang masih proses, jadi kami meminta kepada pengelola mal untuk menyiapkan semuanya. Termasuk untuk pintu keluar masuknya saya minta ada pembatasan," ucap pria berkacamata ini.

Dorongan ini tidak lepas dari pengalaman Sutiaji saat mengunjungi pusat perbelanjaan di Surabaya. Beberapa pusat perbelanjaan di daerah tersebut sudah menerapkan aplikasi Pedulilindungi dengan baik. Pengelola sudah bisa mengatur jumlah pengunjung yang masuk dan keluar sesuai kapasitas.

Dengan adanya temuan tersebut, Sutiaji berharap, seluruh pusat perbelanjaan di Kota Malang bisa menerapkannya. Kemudian pergerakan ekonomi bisa berjalan kembali secepatnya.

Meskipun pusat perbelanjaan sudah beroperasi, Sutiaji meminta, pengelola tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan baik. Pengunjung dan seluruh karyawan harus tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan sebagainya.

Langkah ini penting meskipun masyarakat sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. "Dan kalau ada yang terpapar (Covid-19), mal kita tutup," kata dia menambahkan.

Saat ini Kota Malang masih melaksanakan kebijakan PPKM Level 4 bersama Kota Batu dan Kabupaten Malang. Total kasus positif Covid-19 di Kota Malang telah mencapai 14.726 orang, Ahad (29/8). Dari jumlah tersebut, 13.111 orang sembuh, 1.068 orang dinyatakan meninggal, dan 547 orang dalam pantauan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement