Jumat 27 Aug 2021 14:23 WIB

Bupati Jember Terima Rp 100 Ribu Setiap Warga Dimakamkan

Ada 705 orang dimakamkan positif Covid-19, bupati menerima honor Rp 70 juta lebih

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Bupati Jember Hendy Siswanto.
Foto: Dok Pemkab Jember
Bupati Jember Hendy Siswanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, dikabarkan menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19. Mereka yang menerima honor, yaitu Sekretaris Daerah, Plt Kepala BPBD, hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Kabupaten Jember.

Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp 70 juta lebih dari total 705 kali pemakaman. Angka itu merupakan jumlah warga Jember yang meninggal akibat Covid-19 berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada Juni 2021. Sehingga total anggaran yang dikeluarkan Pemkab Jember untuk empat pejabat tersebut mencapai Rp 282 juta.

"Kami menyayangkan honor pemakaman yang diberikan kepada pejabat Pemkab Jember," kata anggota Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Jember, Hadi Supaat saat dikonfirmasi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (27/8).

Menurut dia, para pejabat tidak etis menerima honor di tengah penderitaan masyarakat. Apalagi honor tersebut dari kegiatan pemakaman pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Jember.

 

"Kami tidak pernah mendapatkan data surat keputusan (SK) terkait struktur petugas pemakaman Covid-19, namun memang benar ada honor untuk petugas relawan yang membantu pemakaman COVID-19," tutur sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Jember tersebut.

Baca juga : Pembunuh Sadis Terhadap Perempuan di Bandung Ditangkap

Bupati Hendy Siswanto membenarkan adanya penerimaan honor tersebut sesuai dengan aturan yang ada. "Memang benar saya menerima honor sebagai pengarah tim pemakaman, karena pada regulasi yang ada, ada pengarah, tim, ketua, dan anggota terkait monitoring dan evaluasi," katanya.

Setiap ada pasien Covid-19 yang meninggal, Hendy mengaku, mendapat honor sebesar Rp 100 ribu. Namun, honor tersebut tidak dipakainya untuk kepentingannya sendiri.

"Saya memang menerima dan terus terang itu sesuai regulasi yang ada. Honor itu saya berikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia," ujar Hendy yang di Pilkada Jember 2020 diusung Partai Gerindra, Nasdem, Dmeokrat, PKS, PPP, dan Berkarya.

Hendy menjelaskan, pihaknya tidak mengharapkan ada warga yang meninggal akibat Covid-19 dan honor tersebut sebagai konsekuensi bupati yang menjadi pengarah dalam melakukan monitoring kegiatan pemakaman.

"Pada bulan Juni-Juli 2021 tercatat pemakaman warga yang meninggal akibat Covid-19 cukup tinggi, sehingga honor kegiatan pemakaman terlihat banyak," kata Hendy.

Baca juga : Fatwa MUI Nyatakan Vaksin Pfizer Hukumnya Haram

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement