Jumat 27 Aug 2021 05:50 WIB

Pemerintah Jamin Hak Disabilitas di Masa Pandemi

Hak disabilitas di masa pandemi dijamin oleh pemerintah.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
Pemerintah Jamin Hak Disabilitas di Masa Pandemi. Foto: Penyandang disabilitas (ilustrasi)
Foto: Republika TV/Wahyu Suryana
Pemerintah Jamin Hak Disabilitas di Masa Pandemi. Foto: Penyandang disabilitas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan pemerintah akan selalu hadir untuk menjamin dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, seperti akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta infrastruktur. Hal ini disampaikannya dalam Seminar Nasional Satgas Covid-19 dengan tema ‘Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Masa Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Tangguh dan Tumbuh’ secara virtual pada Kamis (26/8).

Dikutip dari siaran resmi KSP, berbagai studi menunjukkan bahwa situasi pandemi yang berkepanjangan turut berkontribusi pada peningkatan angka kekerasan terhadap kelompok rentan. Hingga Maret, data Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPPA) melaporkan terjadinya 110 kasus kekerasan terhadap anak difabel. Pada masa pandemi ini, di antaranya pun telah kehilangan hak pengasuhan.

Baca Juga

Kasus ini disebabkan orang tua atau wali meninggal karena Covid-19. Akibatnya terjadi eksploitasi oleh anggota keluarga yang menganggap kondisi disabilitas anak dapat mendatangkan keuntungan secara ekonomi.

Sementara, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) pada tahun lalu melakukan survei terhadap 55 responden perempuan disabilitas. Para responden di rentang usia 15 -65 tahun itu menunjukkan 80 persen mengalami kekerasan berbasis gender.

Moeldoko menyebut, pemerintah pun telah menyiapkan sejumlah kebijakan terkait masalah ini. Salah satunya yakni kebijakan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) dan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk memberikan pendampingan terhadap kelompok disabilitas di masa pandemi.

Dalam upaya pencegahan Covid-19, pemerintah juga menargetkan kelompok disabilitas sebagai salah satu kelompok prioritas program vaksinasi. Data Kementerian Kesehatan per Agustus 2021 mencatat terdapat 562.242 target sasaran vaksinasi.

“Kami di Kantor Staf Presiden telah menjalankan program Layanan Sehat Jiwa atau SEJIWA sejak April tahun lalu,” kata Moeldoko.

Ia mengatakan, program ini digagas KSP bersama Himpunan Psikologi Indonesia, Kementerian Kesehatan, dan beberapa pihak lainnya. SEJIWA merupakan layanan psikologis untuk masyarakat, termasuk kelompok disabilitas.

Masyarakat dapat mengakses melalui telepon bebas pulsa 119, ekstensi 8. Setidaknya terdapat 629 relawan dari kalangan ahli psikologi yang memberikan bantuan konsultasi kesehatan mental gratis bagi semua kalangan.

Lebih lanjut, Moeldoko menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memiliki komitmen kuat dalam memperhatikan nasib para penyandang disabilitas. Di antaranya melalui Undang-Undang No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dan Perpres No. 68/ 2020 tentang pembentukan Komisi Nasional Disabilitas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement