Kamis 26 Aug 2021 13:16 WIB

Pengamat Usul Tes Imunologi Sebelum PTM Dimulai

Meski murid guru sudah divaksinasi, antibodi belum tentu terbentuk baik.

Pelaksanaan sekolah tatap muka dilakukan setelah level PPKM turun ke level 1-3. Sejumlah daerah sudah merencanakan pembukaan kembali sekolah.
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Pelaksanaan sekolah tatap muka dilakukan setelah level PPKM turun ke level 1-3. Sejumlah daerah sudah merencanakan pembukaan kembali sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat pendidikan Totok Bintoro mengusulkan kepada pemerintah agar melakukan tes imunologi untuk mengetahui kekebalan tubuh setelah menjalani vaksinasi. Tes imunologi dibutuhkan sebelum menerapkan sekolah tatap muka yang rencananya mulai Senin (30/8) di DKI Jakarta.

"Harus dipastikan dulu pendidik atau murid itu setelah divaksin, imunnya terbentuk atau belum. Kalau tidak terbentuk, jangan sekolah tatap muka dulu," kata Totok Bintoro, Kamis (26/8).

Baca Juga

Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini menambahkan meski sudah menjalani dua kali vaksinasi, namun pemeriksaan antibodi itu perlu dilakukan melalui pemeriksaan laboratorium, bukan berdasarkan interval waktu beberapa minggu setelah divaksin. Upaya tersebut, kata dia, sebagai bentuk prakondisi sebelum melakukan pembelajaran tatap muka karena masih memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

"Prakondisi medis, biologis harus disiapkan dulu. Kalau sekolah tatap muka sendiri itu bukan hal yang sulit," katanya.

Pelaksanaan sekolah tatap muka dilakukan setelah level PPKM di DKI Jakarta turun dari level empat menjadi level tiga. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian menuangkan peraturan yang salah satunya terkait sekolah tatap muka melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang PPKM Level Tiga.

Keputusan itu terbit sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM di Wilayah Jawa dan Bali. Dalam Keputusan Gubernur DKI itu disebutkan kegiatan belajar-mengajar, di satuan pendidikan bisa dilaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Khusus SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen sampai 100 persen atau maksimal lima peserta didik per kelas. Sedang untuk PAUD maksimal 33 persen atau maksimal lima peserta didik per kelas.

Sebelumnya, Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, pembelajaran tatap muka terbatas di DKI Jakarta direncanakan dilaksanakan di sekitar 610 sekolah jenjang SD hingga SMA di seluruh Jakarta yang sudah melakukan uji coba. Taga menyebutkan akan dilaksanakan bergantian dengan pembelajaran jarak jauh (daring) dengan sistem pada Senin-Rabu-Jumat dilaksanakan pembelajaran di sekolah, sedangkan Selasa dan Kamis waktu untuk dilaksanakan disinfeksi.

Untuk tingkat vaksinasi, ia menambahkan peserta didik DKI Jakarta yang berusia 12-17 tahun sebanyak 716.739 peserta didik, sebanyak 92,5 persennya atau 659.684 siswa telah divaksin untuk usia sekolah kelas 5 dan 6 SD, lalu SMP, SMA dan SMK. Sedangkan sebanyak 50.836 atau 7,15 persen belum mendapatkan suntikan vaksin. Untuk guru-guru dan staf sekolah vaksinasinya dianggap sudah tuntas karena mayoritas yang belum divaksin adalah mereka yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement