Kamis 26 Aug 2021 11:30 WIB

Madiun Mulai Vaksinasi Ibu Hamil

Sebanyak 180 ibu hamil jalani vaksinasi Covid-19 pertama di Madiun.

Sebanyak 180 ibu hamil jalani vaksinasi Covid-19 pertama di Madiun.
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Sebanyak 180 ibu hamil jalani vaksinasi Covid-19 pertama di Madiun.

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, memulai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil yang digelar di RSUD setempat. Penanggung jawab vaksinasi ibu hamil di RSUD Kota Madiun drg Priyo Raharjodi Madiun, Rabu (25/8), mengatakan vaksinasi ibu hamil dilakukan secara bertahap.

Pada gelombang pertama, tercatat ada sebanyak 180 ibu hamil warga Kota Madiun yang menjalani vaksinasiCOVID-19. "Sebanyak 180 peserta vaksinasi ibu hamil gelombang pertama tersebut hasil dari pendataan di Puskesmas Manguharjo, Ngegong, dan Puskesmas Demangan," ujarnya.

Baca Juga

Menurut dia, vaksinasi ibu hamil pada gelombang kedua dilaksanakan Kamis (28/8) untuk peserta hasil pendataan dari Puskesmas Banjarejo, Sukosari, dan Tawangrejo. "Untuk jumlahnya kurang lebih sama, sekitar 180 ibu hamil juga," katanya.

Priyo menegaskan, vaksinasi COVID-19 tergolong aman bagi ibu hamil. Vaksinasi tersebut menggunakan jenis Sinovac yang tercatat memiliki Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) lebih sedikit dibanding jenis lainnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa vaksinasi COVID-19 juga perlu dan penting dilakukan bagi ibu hamil. Hal itu tidak hanya untuk melindungi si ibu, tetapi juga janin, dan keluarga sekitar.

Baca juga : Tiga Kesalahan di Pagi Hari yang Bikin Tubuh Mudah Lelah

Para ibu hamil yang menjalani vaksinasi COVID-19 juga harus melewati beberapa tahapan pemeriksaan kesehatan seperti masyarakat lainnya. Jika lolos tahap pemeriksaan, ibu hamil akan menerima suntikan vaksin Sinovac. Vaksinasi akan diberikan sebanyak dua dosis secara bertahap.

"Prosesnya tetap sama dengan vaksinasi untuk sasaran lainnya. Mulai ke meja pendaftaran, "skrinning", vaksinasi, dan observasi. Jadi tetap dicek tekanan darah dan lainnya. Kalau memang tidak memungkinkan, vaksinasi akan ditunda," jelasnya.

Selain proses pemeriksaan dan observasi, vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil terdapat sejumlah syarat lain, yakni pembatasan usia kehamilan. Sesuai syarat Kementerian Kesehatan, vaksinasi ibu hamil dibatasi pada usia kehamilan 13-34 minggu.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, tidak berbahaya untuk janin. Vaksinasi aman karena sudah direkomendasikan IDI. Ini malah untuk melindungi ibu hamil dan keluarga," katanya.

Tercatat, secara keseluruhan di Kota Madiun kasus konfirmasi positif COVID-19 hingga Rabu telah mencapai 6.813 orang. Dari jumlah itu, 6.007 orang di antaranya telah sembuh, 337 lainnya masih dalam pemantauan, dan 469 orang meninggal dunia. Tambahan kasus per Rabu ini, konfirmasi baru 28 orang, sembuh 46 orang, dan meninggal dunia tiga orang.

Baca juga : Erick Inginkan Transformasi SDM di BUMN Berkelanjutan

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement