Selasa 24 Aug 2021 13:03 WIB

Pemeriksaan Anja Runtuwene, Tersangka Kasus Tanah di Munjul

Anja Runtuwene diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul..

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (kiri) menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Anja Runtuwene menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019. (FOTO : ANTARA / Reno Esnir)

Tersangka Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (kiri) menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Anja Runtuwene menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

Tersangka Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (kiri) menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021). Anja Runtuwene menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019. (FOTO : ANTARA / Reno Esnir)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (kiri) menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Anja Runtuwene menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement