Jumat 20 Aug 2021 17:20 WIB

Alasan WNI di Afghanistan Dievakuasi, Ini Menurut Pakar

Pemerintah telah berhasil mengevakuasi WNI dan staf KBRI di Kabul sebanyak 26 orang.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Milisi Taliban berpatroli di Kabul, Afghanistan, Kamis, 19 Agustus 2021.
Foto: AP/Rahmat Gul
Milisi Taliban berpatroli di Kabul, Afghanistan, Kamis, 19 Agustus 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menilai bahwa evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dan staf Kedutaan Besar (KBRI) di Kabul, Afghanistan tidak terkait dengan kepercayaan kepada Taliban. Menurutnya, dalam situasi sekarang ini, sudah sewajarnya pemerintah suatu negara melindungi warga mereka di luar negeri.

"Menurut saya evakuasi ini merupakan bentuk tanggung jawab negara terhadap warga negaranya, dan sama sekali tidak terkait percaya atau tidak percaya dengan Taliban," ujar Hikmahanto kepada Republika.co.id, Jumat (20/8).

Baca Juga

Dia mengatakan bahwa pemerintah Indonesia melakukan evakuasi tidak berarti pemerintah tidak percaya dengan jaminan yang telah diberikan oleh Taliban yang saat ini menguasai berbagai wilayah di Afghanistan. Menurutnya, pemerintahan di Afghanistan pun masih cair. Sehingga dalam situasi seperti ini tidak ada yang mengendalikan pemerintahan.

"Warga negara asing di sana harus mencari keselamatan masing-masing, termasuk WNI kita," ujarnya. Dia mengatakan, bagi WNI yang terjebak dalam situasi yang tidak menentu di Afghanistan tentu mereka bangga menjadi WNI dengan kehadiran negara untuk melakukan evakuasi.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyampaikan bahwa pemerintah telah berhasil mengevakuasi WNI dan staf KBRI di Kabul yang berjumlah 26 orang. Mereka kini tengah berada di Pakistan untuk kembali ke RI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement