Kamis 19 Aug 2021 17:34 WIB

Polri tak akan Bungkam Kritik Masyarakat Terhadap Pemerintah

Kabareskrim minta polisi tidak bersikap reaktif terkait mural-mural bernada kritik.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Agus Andrianto
Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Agus Andrianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, memastikan polisi tak akan bersikap reaktif terkait mural-mural kritik yang belakangan diperbincangkan di media sosial. Bahkan, melarang ada penindakan hukum kepada orang yang mengkritik pemerintahan.

"Arahan Kapolri, Kabareskrim, Dirtipidsiber kepada jajaran selalu kami ingatkan, termasuk ini kan juga menjadi sarana itu. Komplain saja kalau masih dilakukan," tegas Agus saat dikonfirmasi awak media, Kamis (19/8).

Baca Juga

Agus pun meminta masyarakat melaporkan bila ada tindakan polisi yang dinilai membungkam kritikan. Hal ini merespon merespon tindakan sejumlah penyidik di wilayah terhadap pembuat konten satire terkait pemerintahan. 

Misalnya, pembuatan mural 'Jokowi 404: Not Found'. Bahkan, kata Agus, Presiden Jokowi tak suka jika polisi bersikap reaktif terhadap satire-satire tersebut.  Lanjut Agus, hal itu sejalan dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberikan arahan terkait penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam penyelidikan kepolisian saat memantau media sosial. 

Namun Agus menyebut, polisi tetap menindak setiap pihak yang menyebarkan masalah dan berpotensi memecah belah persaudaraan. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Kapolri dan SKB Pedoman Implementasi Undang-undang ITE.

"Kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kita tangani. Kalau, menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," kata Agus.

Sebelumnya, Polres Metro Kota Tangerang terus memburu pelaku pembuat mural mirip wajah Presiden Jokowi bertuliskan '404: Not Found yang sempat viral di media sosial. Saat ini pengusutan kasus mural tersebut masih dalam penyelidikan oleh Polres Metro Kota Tangerang.

"Masih dalam penyelidikan," ujar Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dihubungi melalui pesan singkat.

Kemudian saat ditanya apakah dalam penanganan kasus mural mirip wajah Presiden Jokowi bertuliskan '404: Not Found' tersebut akan mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice), Abdul Rachim menjawab dengan jawaban yang sama, yaitu masih dalam penyelidikan. Saat ini mural tersebut sudah dihapus oleh pihak dari Polsek, Koramil dan kecamatan.

"Masih dalam penyelidikan, mengingat tidak ada warga yang melihat secara langsung," kata Rachim.

Karya mural tersebut berada di sebuah dinding Jalan Pembangunan 1 Batuceper, Kota Tangerang, Banten. Lantas pihak kepolisian memburu orang yang membuat mural itu. Bahkan saat ini kasus sudah dalam penyelidikan oleh Polres Metro Kota Tangerang. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement