Rabu 18 Aug 2021 16:29 WIB

Menaker Minta Perusahaan Menjadikan PHK Pilihan Terakhir

Data PBS menyatakan ada pengurangan pengangguran pada awal tahun.

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 (ilustrasi).
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta para pelaku usaha menjadikan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai pilihan terakhir dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi pada masa pandemi Covid-19. Ida juga mendorong pelaku usaha berdialog dengan pekerja dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi perusahaan semasa pandemi.

"Saya lagi mati-matian merayu kalau di perusahaan yang ada indikasi mau melakukan PHK, kita meminta benar-benar PHK itu pilihan yang terakhir," katanya pada acara peluncuran proyek percontohan pengembangan kesempatan kerja berbasis kawasan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/8).

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran di Indonesia yang mencapai 9,77 juta orang pada Agustus 2020 sudah berkurang menjadi 8,75 juta orang pada pada Februari 2021. Kendati demikian, Ida mengaku setiap tahun penduduk usia kerja yang masuk ke angkatan kerja juga bertambah.

Kementerian Ketenagakerjaan berusaha memperluas kesempatan kerja, antara lain melalui upaya pengembangan kesempatan kerja berbasis kawasan. Kementerian Ketenagakerjaan akan menjalankan lima proyek percontohan pengembangan kesempatan kerja berbasis kawasan di beberapa wilayah guna mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekonomi lokal dan peran sumber daya manusia setempat.

"Saya yakin kalau kita bisa memulai dengan lima kawasan ini dan bisa sukses merumuskan bagaimana menyinergikan semua langkah itu Insya Allah kita akan mudah mereplikasi di tempat yang lain," kata Ida.

sumber : Antara

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement