Selasa 10 Aug 2021 18:26 WIB

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara

Penggeledahan dilakukan menyusul dibukanya pengusutan terkait dugaan rasuah.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Foto: Tangkapan layar
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran KPK adalah rumah dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

"Hari ini tim penyidik kembali melanjutkan penggeledahan di 2 lokasi," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (10/8).

Selain kediaman dinas bupati Banjarnegara di Kutabanjarnegara, Jawa Tengah, KPK juga menggeledah sebuah rumah kediaman di Krandengan, Banjarnegara, Jawa Tengah. Ali mengatakan, tim penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait perkara ini. "Untuk perkembangan kegiatan dimaksud nantinya akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya, KPK menggeledah dua lokasi berbeda di Banjarnegara, Jawa Tengah. Lokasi penggeledahan pertama dilakukan di Dinas PUPR Pemda Banjarnegara sedangkan lokasi penggeledahan kedua adalah kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara.

Penggeledahan dilakukan menyusul dibukanya pengusutan terkait dugaan rasuah dalam dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018. KPK juga mengusut dugaan penerimaan gratifikasi di daerah tersebut.

"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi," kata Ali Fikri.

Meski demikian, Ali mengatakan, KPK masih belum bisa mengungkapkan kronologis kasus serta pihak-pihak yang dijadikan tersangka. Dia melanjutkan, KPK akan mengumumkan detail perkara tersebut saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap tersangka.

Ali mengatakan, KPK pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja, dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya. Kata dia, setiap perkembangan terkait penanganan perkara ini akan diinformasikan lebih lanjut. 

Dia menyebutkan, KPK memerlukan dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap proses pengusutan kasus dimaksud. "Tentu kami berharap masyarakat memahami proses hukum ini dan memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement